Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Donny Budi Utoyo. Dok. BNPB
Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Donny Budi Utoyo. Dok. BNPB

1.400 Lebih Hoaks Mengganggu Penanganan Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 04 Maret 2021 14:27
Jakarta: Lebih dari 1.400 hoaks soal covid-19 telah menyebar di media sosial sejak Maret 2020 hingga Maret 2021. Ribuan hoaks tersebut mengganggu penanganan covid-19.
 
“Lebih dari 1.400 hoaks ada sejak Maret tahun lalu sampai sekarang dan cukup mengganggu,” kata Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Donny Budi Utoyo, dalam telekonferensi di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis, 4 Maret 2021.
 
Donny menyebut 100 dari 1.400 hoaks di antaranya terkait vaksin covid-19. Maraknya informasi sesat itu berpotensi membuat minat dan kepercayaan masyarakat untuk divaksinasi merosot.

“Walaupun kesannya parsial, tapi makin lama makin besar karena tingkat penerimaan orang (terhadap hoaks) tinggi,” terang dia.
 
Donny mengutip pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut seluruh negara tak hanya melawan pandemi covid-19. Namun, juga ‘virus’ informasi yang beredar di media sosial.
 
“Makanya kita dorong pendekatan strategi multi-stakeholder untuk melawan hoaks dari hulu ke hilir,” papar Donny.
 
Baca: Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Media Sosial
 
Pencegahan hoaks di hulu dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo). Mereka bertugas mengedukasi masyarakat dan meningkatkan literasi digital dengan bantuan media massa.
 
Penanganan berikutnya adalah melawan hoaks yang kadung tersebar dengan memberi narasi yang sesungguhnya. Hal ini dilakukan oleh Kemenkominfo, Mafindo, hingga tim Cek Fakta.
 
“Untuk di hilir ada penegakan hukum misalnya pemblokiran konten oleh Kemenkominfo dan proses hukum oleh kepolisian,” tutur Donny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan