Jakarta: Pengguna media sosial (medsos) diminta bijak. Mereka diharap mengedepankan budaya santun saat berselancar di dunia maya.
"Sesuai dengan karakteristik bangsa kita yang sopan, beretika, berbudaya sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif," kata Sekeretaris Jenderal Garda Pemuda NasDem, Moh Haerul Amri, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.
Sikap tersebut juga harus diterapkan saat menyampaikan kritik. Narasi bernada negatif harus dihindari.
"Jangan sampai menggunakan kata-kata dan tindakan yang bisa melanggar hukum," ucap dia.
Selain itu, masyarakat diminta selektif memercayai informasi yang berkembang. Terutama, berita yang tidak jelas asal-usulnya.
Masyarakat disarankan mengonfirmasi kebenaran isu yang diterima. Mereka juga diminta tidak asal menyebarkan informasi. Sebab, dapat berujung pada proses hukum.
"Seyogianya ada proses tabayun atau konfirmasi terlebih dahulu sebelum menshare berita tersebut. Kita negara hukum, setiap perilaku yang melanggar hukum tentu akan ditindak secara tegas," ucap dia.
Baca: Peringatan Virtual dari Polri Dinilai Pendekatan Positif Memberantas Hoaks
Dia mengapresiasi keputusan Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran No. SE/2/11/2021. Langkah tersebut dinilai dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif.
Salah satu poin yang diacungi jempol dalam surat edaran tersebut, yaitu permintaan kepada penyidik untuk mengedepankan restorative justice. Penyelesaian kasus lebih mengutamakan jalur damai.
"Sehingga setiap laporan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dapat diberi ruang jalan damai selama tidak menyangkut narasi yang bersifat hoaks, mengandung SARA, radikalisme, sparatisme, dan unsur pidana lainnya," ujar dia.
Jakarta: Pengguna
media sosial (medsos) diminta bijak. Mereka diharap mengedepankan budaya santun saat berselancar di dunia maya.
"Sesuai dengan karakteristik bangsa kita yang sopan, beretika, berbudaya sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif," kata Sekeretaris Jenderal Garda Pemuda NasDem, Moh Haerul Amri, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.
Sikap tersebut juga harus diterapkan saat menyampaikan kritik. Narasi bernada negatif harus dihindari.
"Jangan sampai menggunakan kata-kata dan tindakan yang bisa melanggar hukum," ucap dia.
Selain itu, masyarakat diminta selektif memercayai informasi yang berkembang. Terutama, berita yang tidak jelas asal-usulnya.
Masyarakat disarankan mengonfirmasi kebenaran isu yang diterima. Mereka juga diminta tidak asal menyebarkan informasi. Sebab, dapat berujung pada proses hukum.
"Seyogianya ada proses tabayun atau konfirmasi terlebih dahulu sebelum menshare berita tersebut. Kita negara hukum, setiap perilaku yang melanggar hukum tentu akan ditindak secara tegas," ucap dia.
Baca:
Peringatan Virtual dari Polri Dinilai Pendekatan Positif Memberantas Hoaks
Dia mengapresiasi keputusan Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan
Surat Edaran No. SE/2/11/2021. Langkah tersebut dinilai dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif.
Salah satu poin yang diacungi jempol dalam surat edaran tersebut, yaitu permintaan kepada penyidik untuk mengedepankan
restorative justice. Penyelesaian kasus lebih mengutamakan jalur damai.
"Sehingga setiap laporan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dapat diberi ruang jalan damai selama tidak menyangkut narasi yang bersifat hoaks, mengandung SARA, radikalisme, sparatisme, dan unsur pidana lainnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)