Jakarta: Bagi kamu yang berencana beraktivitas di luar rumah pada akhir pekan, ada baiknya lebih waspada. Kualitas udara Jakarta kembali berada pada kategori tidak sehat, sehingga masyarakat disarankan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan.
Melansir Antara, Sabtu, 13 Juni 2026, berdasarkan data IQAir pada Sabtu pagi pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat berada pada indeks 184 atau masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat polusi udara masih menjadi tantangan serius bagi warga ibu kota.
Selain mengganggu kenyamanan beraktivitas, paparan polusi udara dalam jangka panjang juga dapat meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.
Masih mengacu IQAir, tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 102 mikrogram per meter kubik atau 20,4 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 240 dan Tangerang Selatan dengan poin 231.
Jakarta: Bagi kamu yang berencana beraktivitas di luar rumah pada akhir pekan, ada baiknya lebih waspada.
Kualitas udara Jakarta kembali berada pada kategori tidak sehat, sehingga masyarakat disarankan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan.
Melansir Antara, Sabtu, 13 Juni 2026, berdasarkan data IQAir pada Sabtu pagi pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat berada pada indeks 184 atau masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat polusi udara masih menjadi tantangan serius bagi warga ibu kota.
Selain mengganggu kenyamanan beraktivitas, paparan polusi udara dalam jangka panjang juga dapat meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.
Masih mengacu IQAir, tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 102 mikrogram per meter kubik atau 20,4 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 240 dan Tangerang Selatan dengan poin 231.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(ANN)