Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: Dok. Instagram Pemkab Pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: Dok. Instagram Pemkab Pekalongan)

Sosok Fadia A Rafiq, Dulu Viral dengan 'Icik Icik Bum Bum' Kini Jadi Tersangka KPK

Muhammad Syahrul Ramadhan • 04 Maret 2026 16:04
Ringkasnya gini..
  • Nama Fadia A. Rafiq tengah menjadi perbincangan hangat di kancah nasional.
  • Putri dari legenda musik dangdut Indonesia, mendiang A. Rafiq itu terjaring OTT KPK.
  • KPK resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal.
Jakarta: Nama Fadia A. Rafiq tengah menjadi perbincangan hangat di kancah nasional. Bukan karena karya musik terbaru, melainkan kabar mengejutkan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026 ini diamankan bersama sejumlah pihak lainnya pada Selasa, 3 Maret 2026.
 
Siapakah sebenarnya sosok Fadia A. Rafiq? Berikut adalah profil dan perjalanan kariernya.

Profil Fadia A. Rafiq


Lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978, Fadia A. Rafiq merupakan putri dari legenda musik dangdut Indonesia, mendiang A. Rafiq. Darah seni yang mengalir kuat dalam dirinya membuat Fadia sempat terjun ke dunia hiburan mengikuti jejak sang ayah.
 
Namanya melambung di industri musik tanah air pada akhir era 90-an hingga awal 2000-an. Ia dikenal luas melalui lagu hitsnya yang berjudul "Icik Icik Bum Bum". Melodi yang ceria dan lirik yang catchy membuat lagu tersebut sangat ikonik dan masih diingat oleh masyarakat hingga saat ini.

Di balik karier seninya, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Fadia merupakan lulusan S1 Manajemen dari Universitas AKI Semarang, yang kemudian melanjutkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. Tak berhenti di situ, politikus Partai Golkar ini juga berhasil menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

Terjun ke Dunia Politik


Perjalanan politik Fadia A. Rafiq dimulai saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan untuk periode 2011–2016. Usai masa jabatannya berakhir, ia memperkuat posisi organisasinya dengan memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan serta menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah untuk masa bakti 2016–2021. 
 
Kariernya semakin memuncak saat ia terpilih sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode berturut-turut, yakni pada masa jabatan 2021–2026 dan berlanjut ke periode 2025–2030.
   

Terjaring OTT KPK


Kabar penangkapan Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengejutkan banyak pihak, terutama warga Kabupaten Pekalongan. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Pekalongan tersebut.
 
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekalongan menjaring total 14 orang. Pada gelombang pertama, Bupati Fadia A. Rafiq bersama dua orang lainnya langsung diamankan menuju Gedung Merah Putih KPK, disusul penangkapan 11 orang tambahan pada kloter berikutnya. Saat ini, seluruh pihak terkait telah menjalani pemeriksaan dan ekspose perkara telah dilakukan. 

Jadi Tersangka


KPK resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 3 Maret 2026. Status hukum itu ditetapkan atas kecukupan bukti.
 
“Menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu saudari FAR,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.
 
Asep mengatakan Fadia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing, serta pengadaan lainnya di Kabupaten Pekalongan. Fadia langsung ditahan selama 20 hari pertama.
 
(Fany Wirda Putri)
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>