Jakarta: Sigit (bukan nama sebenarnya) membeberkan orang yang paling sadis dalam menyiksa dirinya saat berada di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Tidak lain adalah Dewa, anak dari Terbit Rencana.
Menurut Sigit, anak bupati itu tak segan menyiksa dengan kekejaman luar biasa. Mulai dari kuku dilepaskan hingga jari dihilangkan.
"Anaknya yang paling sadis. Mula dari kuku kami dilepaskan, ada jari yang hilang, bahkan ada juga yang sampai mati. Dia kalau mukul, benda apa saja yang di depan matanya itu yang dia hantamkan," kata Sigit saat menjelaskan kondisi kekejaman yang terjadi di dalam kerangkeng kepada Metro TV dalam tayangan Newsline, Senin, 21 Maret 2022.
"Apalagi kalau sudah mabuk, kami semua sudah takut. Cuma mohon ampun dan salah. Ya, kami seperti batang pisang tidak bisa melawan," tambah Sigit.
Baca: LPSK Temukan 7 Dugaan Pidana pada Kasus Kerangkeng Manusia
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan indikasi dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada tujuh dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yakni perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, penyiksaan/penganiayaan berat, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penistaan agama, dan kecelakaan kerja," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia mengatakan data dan fakta tersebut diperoleh LPSK selama penelaahan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2021 terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK juga menelaah pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Sigit (bukan nama sebenarnya) membeberkan orang yang paling sadis dalam menyiksa dirinya saat berada di dalam kerangkeng milik
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Tidak lain adalah Dewa, anak dari Terbit Rencana.
Menurut Sigit, anak bupati itu tak segan menyiksa dengan kekejaman luar biasa. Mulai dari kuku dilepaskan hingga jari dihilangkan.
"Anaknya yang paling sadis. Mula dari kuku kami dilepaskan, ada jari yang hilang, bahkan ada juga yang sampai mati. Dia kalau mukul, benda apa saja yang di depan matanya itu yang dia hantamkan," kata Sigit saat menjelaskan kondisi kekejaman yang terjadi di dalam kerangkeng kepada
Metro TV dalam tayangan Newsline, Senin, 21 Maret 2022.
"Apalagi kalau sudah mabuk, kami semua sudah takut. Cuma mohon ampun dan salah. Ya, kami seperti batang pisang tidak bisa melawan," tambah Sigit.
Baca:
LPSK Temukan 7 Dugaan Pidana pada Kasus Kerangkeng Manusia
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan indikasi dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada tujuh dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Yakni perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, penyiksaan/penganiayaan berat, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penistaan agama, dan kecelakaan kerja," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia mengatakan data dan fakta tersebut diperoleh LPSK selama penelaahan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2021 terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK juga menelaah pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)