Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diingatkan tak cawe-cawe di politik. Sebab, PBNU merupakan organisasi keagamaan.
"Bahwa NU ada di jalur keagamaan dan kemasyarakatan. Jangan cawe-cawe di politik," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2024.
Wakil Ketua MPR itu mengingatkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tak ikut campur dengan urusan PKB. Sebab, PKB dan NU merupakan entitas berbeda.
Jazilul menjelaskan PKB berdiri dengan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sedangkan, PBNU berdiri berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Jazilul juga mengatakan pihaknya ingin agar aturan dasar PBNU ditegakkan. PBNU merupakan organisasi ulama bukan organisasi pasar induk.
"Makanya saya ingin luruskan khitah Nahdlatul Ulama yang termuat di dalam Qonun Asasi Nahdlatul Ulama ayo ditegakkan. Ini organisasi ulama, bukan organisasi pasar induk. Di situ ada adab, ada tata krama, ada kesantunan, ada ada semuanya," ujar Jazilul.
Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) diingatkan tak cawe-cawe di politik. Sebab, PBNU merupakan organisasi keagamaan.
"Bahwa NU ada di jalur keagamaan dan kemasyarakatan. Jangan cawe-cawe di politik," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB) Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2024.
Wakil Ketua
MPR itu mengingatkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tak ikut campur dengan urusan PKB. Sebab, PKB dan NU merupakan entitas berbeda.
Jazilul menjelaskan PKB berdiri dengan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sedangkan, PBNU berdiri berdasarkan pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Jazilul juga mengatakan pihaknya ingin agar aturan dasar PBNU ditegakkan. PBNU merupakan organisasi ulama bukan organisasi pasar induk.
"Makanya saya ingin luruskan khitah Nahdlatul Ulama yang termuat di dalam Qonun Asasi Nahdlatul Ulama ayo ditegakkan. Ini organisasi ulama, bukan organisasi pasar induk. Di situ ada adab, ada tata krama, ada kesantunan, ada ada semuanya," ujar Jazilul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)