Berbeda dengan Roti Okko, Roti Aoka aman dikonsumsi, Dok. ptindonesiabakeryfamily.com
Berbeda dengan Roti Okko, Roti Aoka aman dikonsumsi, Dok. ptindonesiabakeryfamily.com

Roti Okko Ditarik BPOM, Ini Bedanya dengan Roti Aoka yang Aman Dikonsumsi

Putri Purnama Sari • 24 Juli 2024 11:28
Jakarta: Industri makanan Indonesia digemparkan dengan dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya dalam produk roti. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini melakukan uji sampel dan inspeksi ke sarana produksi roti Okko, yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung.
 
Hasilnya, BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) dalam roti Okko. Kandungan ini tidak sesuai komposisi dan berbahaya bagi kesehatan. Oleh karena itu, BPOM telah menarik roti Okko dari peredaran.
 
Bahan pengawet natrium dehidroasetat umumnya digunakan dalam kosmetik dan tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan karena dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Selain itu, kandungan ini juga dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal dalam jangka panjang.
 
Baca juga: Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran
 

Roti Aoka Aman Dikonsumsi

Sementara itu, imbas dari penarikan roti Okko, BPOM juga turut mengecek roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, Bandung. BPOM telah mengambil sampel dari produk roti Aoka pada 28 Juni 2024, dan hasilnya menunjukkan bahwa roti tersebut tidak mengandung zat berbahaya, BPOM juga menyatakan jika roti Aoka aman dikonsumsi.

Perbedaan antara roti Okko dan roti Aoka terletak pada kandungan natrium dehidroasetatnya. Roti Okko terbukti mengandung natrium dehidroasetat, sedangkan roti Aoka tidak. 
 
"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," demikian bunyi keterangan BPOM, Selasa, 23 Juli 2024.

Produk Roti Lain yang Aman Dikonsumsi

Selain produk roti Aoka, BPOM juga menyebut Sari Roti dan My Roti telah dinyatakan bebas dari kandungan berbahaya oleh Laboratorium SGS. Roti Orion juga diklaim tidak menggunakan bahan pengawet sejak masa kolonial.
 
Berkaca dari kasus tersebut, BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi makanan, dan hanya boleh memilih produk yang telah terdaftar di BPOM dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat juga dapat melaporkan produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya ke BPOM melalui aplikasi Cek BPOM atau situs web resmi BPOM.

Baca juga: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Berbahaya, Manajemen Buka Suara

Industri roti rumahan di Indonesia juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Cara pembuatan roti rumahan yang berbeda dengan industri roti bermerek dapat mempengaruhi kualitas dan keamanan produk.

Konsumen disarankan untuk selalu memperhatikan informasi kandungan pada kemasan produk makanan yang mereka beli. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan