Ilustrasi. Foto: Pixabay
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Mengandung Natrium Dehidroasetat, BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran

Fatha Annisa • 24 Juli 2024 10:23
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk roti bermerk Okko. Ini merupakan kandungan yang berbahaya bagi kesehatan.
 
Kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
 
Dengan temuan itu, BPOM melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran produk roti Okko dari pasaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
 
Baca juga: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Berbahaya, Manajemen Buka Suara

 
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian tertulis dalam keterangan resmi BPOM.
 
Temuan kandungan berbahaya tersebut berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
 
“Adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," katanya.
 
 
Baca juga: Pastikan Keamanan, BPOM Minta Mutu Kemasan Guna Ulang Diawasi Ketat

 
BPOM menyebutkan Natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) juga tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
 
Sedangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan