Jakarta: Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan rumah sakit untuk mengurangi jam kerja tenaga kesehatan (nakes). Ini untuk menghindari bertambahnya jumlah nakes yang gugur karena virus korona.
"Waktu jam kerja juga dibatasi agar tidak timbul kelelahan pada nakes," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2020.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat hingga 31 Agustus 2020, ada 100 dokter gugur saat menangani pasien covid-19. Angka kematian dokter di Indonesia masuk dalam daftar tertinggi di dunia.
"Kami mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya para nakes, dokter, dan perawat yang sampai saat ini meningkat terus. Dan pemerintah sejak awal telah mendorong seluruh RS dan pelayanan kesehatan agar para dokter dan nakes dilindungi dengan alat pelindung diri yang berkualitas," ujar Wiku.
Baca: Pemprov DKI Fasilitasi Isolasi Pasien Covid-19
Sebelumnya, IDI menyarankan pemerintah melakukan empat hal untuk menghindari bertambahnya jumlah tenaga medis yang gugur. Pertama, penyediaan alat pelindung diri (APD).
Kedua, IDI meminta rumah sakit membuat kebijakan ihwal jam kerja tenaga medis. Mereka disarankan berkerja maksimal enam jam dalam sehari.
Ketiga, dokter yang memiliki penyakit komorbid dan dokter berusia 60 tahun ke atas dibebastugaskan sementara. Ini untuk meminimalkan potensi penularan covid-19.
Keempat, rumah sakit melakukan tes usap kepada seluruh tenaga medis. Pemerintah harus membantu pembiayaan tes pemeriksaan.
Jakarta: Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan rumah sakit untuk mengurangi jam kerja tenaga kesehatan (nakes). Ini untuk menghindari bertambahnya jumlah nakes yang gugur karena
virus korona.
"Waktu jam kerja juga dibatasi agar tidak timbul kelelahan pada nakes," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2020.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat hingga 31 Agustus 2020, ada 100 dokter gugur saat menangani pasien
covid-19. Angka kematian dokter di Indonesia masuk dalam daftar tertinggi di dunia.
"Kami mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya para nakes, dokter, dan perawat yang sampai saat ini meningkat terus. Dan pemerintah sejak awal telah mendorong seluruh RS dan pelayanan kesehatan agar para dokter dan nakes dilindungi dengan alat pelindung diri yang berkualitas," ujar Wiku.
Baca:
Pemprov DKI Fasilitasi Isolasi Pasien Covid-19
Sebelumnya, IDI menyarankan pemerintah melakukan empat hal untuk menghindari bertambahnya jumlah tenaga medis yang gugur. Pertama, penyediaan alat pelindung diri (APD).
Kedua, IDI meminta rumah sakit membuat kebijakan ihwal jam kerja tenaga medis. Mereka disarankan berkerja maksimal enam jam dalam sehari.
Ketiga, dokter yang memiliki penyakit komorbid dan dokter berusia 60 tahun ke atas dibebastugaskan sementara. Ini untuk meminimalkan potensi penularan covid-19.
Keempat, rumah sakit melakukan tes usap kepada seluruh tenaga medis. Pemerintah harus membantu pembiayaan tes pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)