Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Cindy.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Cindy.

Pemprov DKI Fasilitasi Isolasi Pasien Covid-19

Sri Yanti Nainggolan • 01 September 2020 19:36
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan ruang isolasi bagi warganya yang positif virus korona (covid-19). Tak ada lagi isolasi mandiri di rumah bagi warga yang terjangkit virus korona.
 
"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapa pun yang terpapar covid-19 maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa, 1 September 2020.  
 
Dia mengatakan penderita dengan gejala berat akan dirawat di rumah sakit. Sementara, penderita dengan gejala ringan atau tanpa gejala akan diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

"Dengan begitu, yang disebut sebagai isolasi adalah isolasi yang sesungguhnya sehingga mereka tidak berada di lingkungan keluarga dan kerja di mana potensi penularan tetap terjadi," kata dia.
 
Baca: Angka Kematian Covid-19 Jawa Tengah Naik 140%
 
Anies menjelaskan kebijakan ini diambil karena tak semua penderita bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Sebagian besar pasien kurang paham dengan displin menerapkan protokol kesehatan.
 
"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya," ucap dia.
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menegaskan tidak ada pengecualian bagi warga yang terjangkit virus korona. Sekalipun warga yang tinggal di area pemukiman padat.
 
"Dan kemarin ketika kita berbicara dengan Bapak Presiden (Joko Widodo), kami sampaikan bahwa orang orang tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kita akan laksanakan," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan