Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta menindak remaja yang memanfaatkan kasus virus korona (covid-19) sebagai bahan gurauan di media sosial alias prank. Pemerintah menegaskan virus korona bukan bahan candaan.
"Saya sudah bicara dengan Kominfo tidak ada cara lain selain imbauan agar jangan main-main dengan urusan virus jadi bahan lucu-lucuan karena ini kan bahaya," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam acara Crosscheck by Medcom.id, di Upnormal Coffee Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2020.
Menurut dia, pemberian teguran menjadi tindakan paling tepat bagi pembuat prank ini. Dia mengatakan hukuman pidana tidak perlu dilakukan dalam kasus ini.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate diharap gencar mengimbau masyarakat terkait virus korona. Masyarakat perlu diingatkan tidak menjadikan kasus ini sebagai bahan candaan.
Di sisi lain, Ngabalin berdalih ranah hukum tidak diperlukan karena dapat memperkeruh suasana. Pemerintah saat ini butuh bantuan segala elemen untuk mencegah virus tersebut.
Grafis Medcom.id
Baca: Kesadaran Masyarakat Periksa Gejala Korona Minim
"Kita tentu mengharapkan siapa pun orangnya mari kerja bareng, pemerintah sendiri tidak mungkin harus generasi milenial dan media sosial, opinion leader, dan sebagainya, cara menangani bisa kita sosialisasi kan dengan baik," tutur Ngabalin.
Belakangan ini banyak remaja menggunggah video candaan terkait korona di media sosial YouTube. Kebanyakan pembuat video berpura-pura pingsan di pinggir jalan seakan-akan disebabkan korona.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta menindak remaja yang memanfaatkan kasus virus korona (covid-19) sebagai bahan gurauan di media sosial alias prank. Pemerintah menegaskan virus korona bukan bahan candaan.
"Saya sudah bicara dengan Kominfo tidak ada cara lain selain imbauan agar jangan main-main dengan urusan virus jadi bahan lucu-lucuan karena ini kan bahaya," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dalam acara Crosscheck by
Medcom.id, di Upnormal Coffee Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Maret 2020.
Menurut dia, pemberian teguran menjadi tindakan paling tepat bagi pembuat
prank ini. Dia mengatakan hukuman pidana tidak perlu dilakukan dalam kasus ini.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate diharap gencar mengimbau masyarakat terkait virus korona. Masyarakat perlu diingatkan tidak menjadikan kasus ini sebagai bahan candaan.
Di sisi lain, Ngabalin berdalih ranah hukum tidak diperlukan karena dapat memperkeruh suasana. Pemerintah saat ini butuh bantuan segala elemen untuk mencegah virus tersebut.
Grafis Medcom.id
Baca:
Kesadaran Masyarakat Periksa Gejala Korona Minim
"Kita tentu mengharapkan siapa pun orangnya mari kerja bareng, pemerintah sendiri tidak mungkin harus generasi milenial dan media sosial,
opinion leader, dan sebagainya, cara menangani bisa kita sosialisasi kan dengan baik," tutur Ngabalin.
Belakangan ini banyak remaja menggunggah video candaan terkait korona di media sosial YouTube. Kebanyakan pembuat video berpura-pura pingsan di pinggir jalan seakan-akan disebabkan korona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)