Menkeu Sri Mulyani seakan memberi lampu hijau pegawai dan pejabat pajak bermewah-mewah di ruang yang terlihat publik. Metro TV
Menkeu Sri Mulyani seakan memberi lampu hijau pegawai dan pejabat pajak bermewah-mewah di ruang yang terlihat publik. Metro TV

Respons Menkeu soal Gaya Hidup Hedon Pejabat Pajak Dinilai Tak Tepat

MetroTV • 28 Februari 2023 22:21
Jakarta:  Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan imbauan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada pegawai pajak untuk tidak pamer gaya hidup mewah keliru. Menkeu seakan memberi lampu hijau pegawai dan pejabat pajak bermewah-mewah di ruang yang terlihat publik.
 
“Narasi tersebut seolah-olah meminta jangan pamer, tetapi kalau menyembunyikan harta malah boleh,” Boyamin dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 28 Februari 2023.
 
Menurutnya, ketidaksetujuan Sri Mulyani harus disertai tindakan konkret. Misalnya, evaluasi menyeluruh kepada seluruh pegawai agar pamer kekayaan petugas pajak tidak terulang.

Sri Mulyani sebelumnya memerintahkan klub motor gede Blasting Rijder pegawai pajak dibubarkan. Sebab, persepsi negatif masyarakat tentang petugas pajak akan muncul jika mereka pamer gaya hidup atau kekayaan. 
 
Baca: Jenguk David, Mahfud: Sudah Ada Kemajuan

Sementara itu, pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako, mengatakan gaya hedon pejabat pajak banyak terungkap akibat efek media sosial. Misalnya, pada kasus Rafael Alun Trisambodo yang mengundurkan diri dari pegawai Ditjen Pajak.
 
Kekayaan Rafael dibeberkan netizen akibat berang terhadap penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Namun, dia menilai pengusutan harta kekayaan Rafael tak bakal berhenti karena kadung terungkap.
 
“Jadi tidak bisa dilepas tangan misalkan jabatannya sudah tidak lagi menjadi pegawai Ditjen Pajak,” kata Ronny.
 
Sebab, kata Ronny, pengunduran diri Rafael tidak akan serta-merta langsung disetujui oleh Menteri Keuangan. Proses pengunduran diri PNS setidaknya membutuhkan selama enam bulan. (Arfinna Erliencani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan