Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla/MI/Panca Syurkani
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla/MI/Panca Syurkani

JK Bandingkan Kelonggaran Ceramah di Indonesia dengan Negara Lain

Antara • 01 April 2023 05:01
Jakarta: Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyampaikan perbandingan kelonggaran berceramah antara Indonesia dengan negara lain. Aturan ceramah di Tanah Air lebih longgar karena masih diperkenankan mengkritik kebijakan pemerintah.
 
Hal itu disampaikan JK saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. 
 
"Kalau kita beda, kadang-kadang ada masjid begitu (penceramah) naik mimbar langsung kritik pemerintah habis-habisan," kata JK saat dikutip dari Antara, Sabtu, 1 April 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu menyampaikan hal itu tidak bisa dilakukan di sejumlah negara. Seperti di Malaysia dan Arab Saudi.
 
"Kalau di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Apalagi, di Arab Saudi 10 tahun penjara itu," ungkap dia.
 
Baca juga: JK Ajak Masyarakat Budayakan Masjid Bersih Selama Ramadan

Dia menyampaikan aturan tersebut berlaku karena masjid di Malaysia dan Arab Saudi dibangun pemerintah. Berbeda di Indonesia, mayoritas rumah ibadah umat Islam itu dibangun masyarakat.
 
Dengan demikian, isi khotbah dan ceramahnya harus sama dengan kebijakan negara. Sebab, negara yang membangun masjid.
 
"Jadi, berbahagialah umat Islam di Indonesia, kita dapat menyampaikan hal-hal yang menurut kita penting," sebut dia.
 
Selain itu, umat Islam di Indonesia patut berbangga karena jumlah masjidnya sangat banyak. Menurut dia. tidak ada negara di dunia yang jumlah masjidnya luar biasa banyak seperti di Indonesia.
 
"Lebih dari 800.000 masjid dan musala, hampir satu juta, di setiap jalan kampung pasti ada. Di Malaysia memang penduduknya 30 juta, tetapi masjid cuma 760," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. 
 
(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif