Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peluncuran 'Core Values ASN Berakhlak dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa,' Selasa, 27 Juli 2021. Foto: BPMI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara peluncuran 'Core Values ASN Berakhlak dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa,' Selasa, 27 Juli 2021. Foto: BPMI

Turunkan Level PPKM Jawa-Bali, Jokowi Janji Pembatasan Dilonggarkan Bertahap

Patrick Pinaria • 23 Agustus 2021 21:05
Jakarta: Presiden Joko Widodo telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah Pulau Jawa-Bali dari level 4 menjadi level 3. Status baru di beberapa wilayah ini berlaku 24-31 Agustus 2021. 
 
Beberapa wilayah yang mengalami penurunan level di antaranya wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Dalam tahap penurunan level ini, Jokowi menjanjikan ada pelonggaran pembatasan kegiatan secara bertahap.
 
"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 Agustus 2021.

Terdapat empat sektor utama yang akan mengalami pelonggaran. Salah satunya adalah tempat ibadah. Ia memastikan tempat ibadah diizinkan untuk membuka kegiatan ibadah dengan kapasitas 25 persen atau maksimal 30 orang.
 
"(Penyesuaian bertahap) antara lain tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang," lanjut Jokowi.
 
Kemudian, pelonggaran juga diizinkan untuk sektor tempat makan atau restoran. Untuk kegiatan dalam usaha ini diperbolehkan untuk membuka pelayanan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas dan buka hingga pukul 20.00 WIB. Namun, untuk satu meja dibatasi maksimal dua orang. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan