Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id
Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id

Polisi Adang Warga yang Melintas di Jalan Tol Cikarang

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2021 13:40
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengadang warga yang melintas di KM 31 Jalan Tol Cikarang. Ruas tol itu merupakan salah satu dari 1.308 titik penyekatan yang diterapkan mulai Lampung hingga Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
"Jadi mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 Juli kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol di kilometer (KM) 31 Cikarang," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksa dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juli 2021.
 
Menurut Rudi, penyekatan itu untuk mengurangi penyebaran covid-19. Polisi memprediksi ada lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.

"Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Iduladha," ujarnya.
 
Rudi menyebut PPKM darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Ada dua sektor yang dikecualikan masih bisa melakukan mobiltas selama kebijakan itu berlaku.
 
"Mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial," kata dia.
 
Dua sektor itu wajib mengantongi surat tanda registrasi pekerjaan (STRP) untuk memudahkan pemeriksaan di titik penyekatan. Masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalan itu diminta untuk tidak melakukan mobilitas.
 
"Apabila pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan hasil rapid tes antigen atau tes PCR, sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balik," kata Rudi.
 
Baca: Pemerintah Diminta Ubah Kebijakan PPKM Darurat Jika Tak Efektif
 
Rudi memastikan pihaknya akan mengatur arus lalu lintas di 1.038 titik penyekatan. Agar tidak menghambat perjalanan sektor esensial dan kritikal.
 
Sebanyak 1.038 titik penyekatan diberlakukan mulai 16-22 Juli 2021. Rinciannya, tujuh titik penyekatan ada di pelabuhan, 86 titik penyekatan di jalan tol, dan 945 titik penyekatan di jalan nontol.
 
Penyekatan paling banyak ada di Jawa Barat, yakni 353 titik. Sebanyak 21 titik di jalan tol dan 332 lokasi di jalan nontol. Kemudian Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur sebanyak 209 titik.
 
Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit. Jumlahnya hanya 20 titik.
 
Berikut sebaran 1.038 titik penyekatan PPKM darurat dan persiapan pengamanan Iduladha 2021:
 
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan nontol, dan 2 di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan nontol, dan 1 di pelabuhan)
3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol dan 85 di jalan nontol)
4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol dan 332 di jalan nontol)
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 23 lokasi (semua di jalan nontol)
6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol dan 244 di jalan nontol)
7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 di jalan nontol, dan 1 di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan nontol dan 3 di pelabuhan).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan