Jakarta: Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina. Kebijakan itu akan berdampak ke penyelenggaran umrah.
"Saya optimistis akan ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu, 6 Maret 2022.
Kemenag segera berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan, mengingat ada sejumlah ketentuan yang harus dikompromikan.
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," imbuh dia.
Baca: Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Rp45 Juta
Hilman mencontohkan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan itu harus direspon secara mutual recognition.
"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Dia menuturkan posisi Kemenag mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan covid-19. Termasuk, kata dia, jika kelak Indonesia harus mencabut kebijakan one gate policy.
Jakarta: Pemerintah
Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan terkait
pencegahan penyebaran covid-19, antara lain keharusan PCR dan karantina. Kebijakan itu akan berdampak ke penyelenggaran umrah.
"Saya optimistis akan ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangan resmi, di Jakarta, Minggu, 6 Maret 2022.
Kemenag segera berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan, mengingat ada sejumlah ketentuan yang harus dikompromikan.
"Kebijakan
One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," imbuh dia.
Baca:
Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Rp45 Juta
Hilman mencontohkan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan itu harus direspon secara
mutual recognition.
"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Dia menuturkan posisi Kemenag mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan covid-19. Termasuk, kata dia, jika kelak Indonesia harus mencabut kebijakan
one gate policy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)