Perbaikan regulasi dan prosedur industri farmasi. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Perbaikan regulasi dan prosedur industri farmasi. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

BPOM Kembali Rilis Daftar Obat Sirop yang Aman

Imanuel R Matatula • 18 November 2022 19:22
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat sirop yang aman. Dalam kesempatan yang sama BPOM juga melakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama dengan perwakilan industri farmasi.
 
“Ini adalah aspek kemanusiaannya harus menjadi perhatian kita semua, sistem pengawasan obat dan makanan tidak hanya dijalankan oleh Badan POM. Tetapi dibangun dengan kontribusi tiga pilar pengawasan dan ini melibatkan kita semua,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam tayangan Metro TV, Jumat, 18 November 2022.
 
Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 17 November 2022 sore, BPOM menyampaikan ada 168 obat dari 60 produsen formasi yang dipastikan aman oleh BPOM. Obat tersebut dipastikan aman karena tidak mengandung empat senyawa terlarut di dalamnya yakni propylene glycol, polyethylene glycol, sorbitol, dan gliserin.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Daftar 168 obat tersebut dilampirkan dalam keterangan pers yang dirilis oleh BPOM. Selama ini BPOM telah melakukan kinerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun ditemukan adanya celah dalam peraturan dan prosedur yang membuat peristiwa gagal ginjal akut (GGA) dapat terjadi.
 
Baca juga: Polisi Bidik 5 Perusahaan Lain Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

 
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan pada Rabu, 16 November 2022 jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak sebanyak 324 kasus, rinciannya 199 orang meninggal dunia, 111 orang sembuh, dan 14 orang masih dirawat.
 
Hingga kini Kementerian Kesehatan masih terus memantau perkembangan kasus dan mengawasi kondisi 14 pasien yang masih dalam perawatan. Penggunaan obat fomepizole diharapkan dapat membantu 14 pasien yang hingga saat ini masih dirawat agar dapat segera sembuh.
 
(MBM)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif