Polisi Bidik 5 Perusahaan Lain Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Siti Yona Hukmana • 14 November 2022 15:09
Jakarta: Bareskrim Polri membidik lima perusahaan lain dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Tanah Air. Kelima perusahaan itu diduga juga menerima bahan baku mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Ada ke perusahaan-perusahaan lain yang hari ini kami perintahkan untuk segera didatangi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 14 November 2022.
Pipit mengatakan perusahaan itu ada yang bergerak di bidang farmasi. Namun, ada juga yang bergerak di bidang produk makanan.
"Kita sedang melakukan pengecekan, hari ini kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," ungkap jenderal bintang satu itu.
Pipit tak memerinci nama dan sebaran detail lokasi kelima perusahaan tersebut. Hanya, dia menyebut ada di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kudus, Jawa Tengah.
"Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi propilen glikol (PG) yang ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," papar Pipit.
Pipit menuturkan salah satu pendalamannya adalah memastikan ada tidak bahan baku campuran EG dan DEG melebihi ambang batas yang digunakan perusahaan tersebut. Seperti tiga perusahaan sebelumnya, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries.
"Karena kita dapat temuan di lapangan, ternyata perusahaan pemasok yang diduga mendistribusikan ada beberapa drum ya yang mengandung EG dan DEG ternyata mereka bukan hanya ke tiga perusahaan tadi yang selalu kita sebutkan, tapi juga ke perusahaan lain," beber ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut itu.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) telah menewaskan 190 anak di sejumlah wilayah. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Jakarta: Bareskrim Polri membidik lima perusahaan lain dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Tanah Air. Kelima perusahaan itu diduga juga menerima bahan baku mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Ada ke perusahaan-perusahaan lain yang hari ini kami perintahkan untuk segera didatangi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 14 November 2022.
Pipit mengatakan perusahaan itu ada yang bergerak di bidang farmasi. Namun, ada juga yang bergerak di bidang produk makanan.
"Kita sedang melakukan pengecekan, hari ini kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," ungkap jenderal bintang satu itu.
Pipit tak memerinci nama dan sebaran detail lokasi kelima perusahaan tersebut. Hanya, dia menyebut ada di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kudus, Jawa Tengah.
"Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi propilen glikol (PG) yang ada kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," papar Pipit.
Pipit menuturkan salah satu pendalamannya adalah memastikan ada tidak bahan baku campuran EG dan DEG melebihi ambang batas yang digunakan perusahaan tersebut. Seperti tiga perusahaan sebelumnya, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries.
"Karena kita dapat temuan di lapangan, ternyata perusahaan pemasok yang diduga mendistribusikan ada beberapa drum ya yang mengandung EG dan DEG ternyata mereka bukan hanya ke tiga perusahaan tadi yang selalu kita sebutkan, tapi juga ke perusahaan lain," beber ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut itu.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) telah menewaskan 190 anak di sejumlah wilayah. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)