Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran Program Subsidi Tepat. Setelah mendaftar nantinya pelanggan BBM Subsidi seperti pertalite mendapatkan QR code untuk transaksi di SPBU.
QR code merupakan bukti kendaraan boleh diisi BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar di SPBU. Untuk mendapatkan QR code ini masyarakat perlu melakukan pendaftaran secara online di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Manajer Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi saat ini masih banyak banyak konsumen pertalite yang sudah mencoba mendaftar subsidi tepat belum mendapatkan QR code. QR code ini sendiri didapatkan setelah kendaraan terverifikasi.
Terkait hal itu Ahad membagikan cara cepat untuk mendapat QR Code bagi konsumen yang mendaftar BBM subsidi tepat pertalite.
“Kita bagikan tips agar pada saat penerapan nantinya tidak ada yang ketinggalan dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya,” kata Ahad Rahedi 1 di Surabaya, Jawa Timur seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 7 September 2024.
Ahad menyebutkan tips pertama agar cepat mendapat QR code adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yaitu STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan.
Tips berikutnya adalah kualitas dokumen yang nantinya diunggah. Ahad mengatakan semua dokumen harus jelas serta bisa terlihat dan terbaca pada saat memfoto termasuk kualitas dokumen yang juga harus diperhatikan agar tulisannya tidak ada yang rusak dan kabur.
“Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan dibantu verifikasi apabila tidak dapat terbaca sempurna maka akan dikembalikan. Dan hal ini yang akan memakan waktu,” ujar Ahad.
Apabila masyarakat tetap kesulitan maka mendaftar secara mandiri dapat mendatangi SPBU terdekat maupun booth subsidi tepat yang tersedia di area publik. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan konsultasi melalui saluran Call Center Pertamina 135, video call Aplikasi MyPertamina, Chatbot NADIA yaitu Aplikasi MyPertamina dan WhatsApp ke 08111350135.
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran Program Subsidi Tepat. Setelah mendaftar nantinya
pelanggan BBM Subsidi seperti pertalite mendapatkan QR code untuk transaksi di SPBU.
QR code merupakan bukti kendaraan boleh diisi BBM bersubsidi baik Pertalite maupun Solar di SPBU. Untuk mendapatkan QR code ini masyarakat perlu melakukan pendaftaran secara online di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Manajer Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi saat ini masih banyak banyak konsumen pertalite yang sudah mencoba mendaftar subsidi tepat belum mendapatkan QR code. QR code ini sendiri didapatkan setelah kendaraan terverifikasi.
Terkait hal itu Ahad membagikan cara cepat untuk mendapat QR Code bagi konsumen yang mendaftar BBM subsidi tepat pertalite.
“Kita bagikan tips agar pada saat penerapan nantinya tidak ada yang ketinggalan dan tidak bisa bertransaksi seperti biasanya,” kata Ahad Rahedi 1 di Surabaya, Jawa Timur seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 7 September 2024.
Ahad menyebutkan tips pertama agar cepat mendapat QR code adalah menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran. Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yaitu STNK, KTP, serta foto kendaraan tampak samping dan depan.
Tips berikutnya adalah kualitas dokumen yang nantinya diunggah. Ahad mengatakan semua dokumen harus jelas serta bisa terlihat dan terbaca pada saat memfoto termasuk kualitas dokumen yang juga harus diperhatikan agar tulisannya tidak ada yang rusak dan kabur.
“Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan dibantu verifikasi apabila tidak dapat terbaca sempurna maka akan dikembalikan. Dan hal ini yang akan memakan waktu,” ujar Ahad.
Apabila masyarakat tetap kesulitan maka mendaftar secara mandiri dapat mendatangi SPBU terdekat maupun booth subsidi tepat yang tersedia di area publik. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan konsultasi melalui saluran Call Center Pertamina 135, video call Aplikasi MyPertamina, Chatbot NADIA yaitu Aplikasi MyPertamina dan WhatsApp ke 08111350135.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)