Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Polisi Bertindak Represif Bakal Diberi Sanksi

Damar Iradat • 25 September 2019 17:13
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan polisi yang bertindak represif saat pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa akan diberi sanksi. Aksi represif dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan proporsional.
 
"Pasti (ada sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional karena perintah Presiden proporsional dan profesional," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. 
 
Moeldoko mengatakan aparat harus bertindak secara terukur, dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia memastikan akan ada evaluasi untuk memberi sanksi kepada aparat yang sembarangan dalam bertindak.

Presiden Joko Widodo, kata Moeldoko, sudah mengingatkan penanganan demonstrasi tidak menggunakan kekerasan. Presiden tidak pernah menganggap pihak-pihak yang berdemonstrasi sebagai musuh.
 
"Demo itu anak-anak kita yang ingin mengekspresikan, kita sangat menghargai ekspresi dari anak-anak yang menyuarakan suara rakyat," papar dia.
 
Namun, dia menyayangkan aksi demonstrasi berujung ricuh. Kericuhan itu justru akan merugikan masyarakat.
 
"Jangan sampai demo itu memunculkan tindakan anarkis yang merugikan semuanya, yang kedua memunculkan rasa takut bagi semuanya, yang ketiga mengganggu publik. Ini ruang publik ini kan hak semua orang menikmati," ujar Moeldoko. 
 
Eks Panglima TNI itu juga menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada para jurnalis saat meliput aksi demonstrasi. "Mestinya enggak boleh terjadi (kekerasan terhadap wartawan)," tegas Moeldoko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan