Ilustrasi- demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019. ANT/M Adimaja.
Ilustrasi- demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019. ANT/M Adimaja.

Kekerasan saat Demonstrasi Mencederai Demokrasi

Theofilus Ifan Sucipto • 25 September 2019 14:19
Jakarta: Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat (AMIM) mengecam tindakan represif aparat keamanan demonstrasi di depan Gedung DPR, Selasa 24 September 2019. Tindakan tersebut dinilai mencoreng demokrasi.
 
"Kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa telah mencederai demokrasi," kata juru bicara AMIM Lutfi Hardi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2019.
 
Luthfi mengatakan aksi itu merupakan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap keliru. Mahasiswa tak setuju dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan kebakaran hutan di Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Gerakan mahasiswa itu merupakan kritik terhadap pemerintah. Mereka menganggap pemerintah lalai mengelola negara.
 
"Gerakan ini memberi peringatan bahwa negeri ini bukan hanya milik penguasa dan pengusaha semata," ujarnya.
 
Luthfi meminta polisi membebaskan mahasiswa yang ditangkap selama aksi. Ia juga berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan UU KPK yang telah disahkan.
 
"Juga membatalkan rancangan RKUHP yang mengebiri rakyat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan