ibunya sendiri Inas, 45, di rumahnya di Kampung Cilandak, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban dibunuh pelaku dengan ditusuk menggunakan benda tajam berkali-kali.
"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa, 14 Mei 2024.
Berikut ini fakta-fakta anak bunuh ibu kandung nya sendiri:
1. Motif
Motif R membunuh ibunya sendiri karena tidak terima karena dimarahi. Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku saat Inas sedang tidur.
"Untuk motifnya masih didalami. Sementara yang dapat diketahui karena pelaku kesal dimarahi oleh korban," katanya.
2. Tusuk Pakai Garpu Tanah
Korban yang saat itu sedang tidur dihabisi menggunakan garpu tanah berkali-kali. Sejumlah luka tusukan terdapat di beberapa bagian tubuh korban.
"Luka bekas tusukan ada di dada, leher, dan mukanya," jelas Ali.
3. Minta Dibunuh ke Tetangga
Warga sempat dikagetkan dengan perilaku R yang mengakui telah membunuh ibunya sendiri. Pasalnya ia sempat meminta ke tetangga agar dirinya dibunuh.Sambil membawa uang sebesar Rp330 ribu, R kemudian meminta warga sekitar untuk membunuh dirinya.
Baca juga: Warga Tak Kenal 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon |
4. Kronologi
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ra terhadap ibu kandungnya itu pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.
Saat itu, Ra memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya. Namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua) untuk meminta bantuan menenangkan Ra.
Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya saat kedua saksi tersebut melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia dan di lehernya menancap garpu tanah.
Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Tidak berselang lama petugas keamanan tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.
Saat dilakukan penangkapan Ra tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder untuk dimintai keterangan.
"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News