Tiga DPO yang ditulis oleh Polda Jabar tinggal di Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon, merupakan tiga tersangka kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 lalu.
Kuwu Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengatakan, bahwa dirinya tidak mengenal tiga nama yang dirilis oleh Polda Jawa Barat itu. "Saya nggak kenal nama-namanya," ujar Sulaeman, Rabu 15 Mei 2024.
Bahkan menurut Sulaeman, mungkin saja nama-nama tersebut bukan merupakan warganya. Karena ketika dirinya coba mengorek informasi dari masyarakat, juga tidak ada yang mengenali.
Baca: Polda Jabar Tegaskan DPO Pembunuh Vina di Cirebon Bukan Anak Polisi |
Untuk bisa mencari kebenaran informasi tersebut, Sulaeman juga sudah menyebarkam informasi yang dirilis oleh Polda Jabar melalui media sosialnya, kesejumlah perangkat desa dan masyarakat.
"Sudah saya sebarkan ke group RT dan RW. Kalau ada yang mengenal, bisa menghubungi saya," ujar Sulaeman.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis tiga nama DPO kasus pembunuhan serta perkosaan, terhadap Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu. Tiga nama tersebut yaitu Pegi alias perong, Andi dan Dani. Ketiganya disebuta tinggal di Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon.
Kasus Vina sendiri kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film ini sendiri sudah dilihat oleh jutaan penonton. Warga kemudian menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama, pada peristiwa tragis dan sadis yang terjadi di Cirebon itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id