Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast

Polda Jabar Tegaskan DPO Pembunuh Vina di Cirebon Bukan Anak Polisi

P Aditya Prakasa • 14 Mei 2024 12:04
Bandung: Polisi menegaskan masih melakukan pemburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon. Polda Jawa Barat juga membantah bahwa salah seorang pelaku yang belum tertangkap merupakan anak dari anggota polisi.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, sebelumnya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal telah ditahan dan menjalani hukuman penjara. Kemudian tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
 
"Untuk tujuh orang tersangka yang telah dewasa divonis seumur hidup seumur hidup. Untuk satu orang tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis delapan tahun," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024.

Sementara itu, di dalam film berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari' disebutkan salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota polisi. Namun Jules membantah hal tersebut karena fakta-fakta telah dibuka di persidangan.
 
Baca: Terkuak! Pembunuh Mahasiswi di Malang Ternyata Cucu Pemilik Indekos

"Salah satu korban yang merupakan dari saudari Vina yaitu saudara Eki atau Rizky adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan pelaku tiga orang yang berstatus DPO," kata Jules.
 
Dia mengatakan, pemburuan terhadap tiga orang pelaku tersebut masih terus dilakukan oleh kepolisian. Langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan serta menangkap para pelaku masih terus dilakukan.
 
"Upaya yang kami lakukan masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut. Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun kami mencari jejak sekolah orang tua kerabat dari ketiga DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," jelas dia.
 
Menanggapi 'Vina Sebelum 7 Hari', Jules mengatakan, hal tersebut merupakan hak para pembuat film. Namun menurutnya, ada beberapa cerita yang bukan merupakan fakta-fakta dari persidangan.
 
"Silahkan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar fiksi atau nonfiksi. Tentu namanya film barangkali ada kejadian ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya yang terungkap baik di proses penyidikan maupun fakta di persidangan," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan