Jakarta: Pemerintah diminta segera mengevaluasi tataran operasi komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan kekerasan bersenjata di Papua. Hal ini untuk menghentikan kasus kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
“Komnas HAM mendorong adanya evaluasi pada tataran operasi komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan kekerasan bersenjata di Papua, untuk memperbaiki kebijakan keamanan di Papua,” tegas Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada Media Indonesia, Selasa, 16 April 2024.
Pihaknya mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Nabire, dan pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, yang diduga dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM), pada 10 April 2024.
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum.
“Serta penegakan hukum secara akundabel, terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum,” ujar dia.
Jakarta: Pemerintah diminta segera mengevaluasi tataran operasi komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan
kekerasan bersenjata di Papua. Hal ini untuk menghentikan kasus kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
“
Komnas HAM mendorong adanya evaluasi pada tataran operasi komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan kekerasan bersenjata di Papua, untuk memperbaiki kebijakan keamanan di Papua,” tegas Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada Media Indonesia, Selasa, 16 April 2024.
Pihaknya mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua perempuan di Nabire, dan pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, yang diduga dilakukan Organisasi Papua Merdeka (
OPM), pada 10 April 2024.
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum.
“Serta penegakan hukum secara akundabel, terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)