Jakarta: Kabar penting bagi calon jemaah haji. Pemerintah memastikan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Masyarakat pun diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran keberangkatan yang tidak resmi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa satu-satunya visa yang diakui dalam pelaksanaan ibadah haji adalah visa resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Nggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 10 April 2026.
Tidak ada visa furoda, waspadai modus penipuan
Dahnil mengatakan maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai karena berpotensi merupakan modus penipuan maupun haji ilegal.
Saat ini, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang salah satu tugasnya menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.
“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tuturnya.
Hanya ada dua jalur resmi ibadah haji
Ia menegaskan terdapat dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, Kemenhaj memastikan tidak sesuai ketentuan.
“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” ujarnya menegaskan.
Jakarta: Kabar penting bagi calon jemaah
haji. Pemerintah memastikan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Masyarakat pun diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran keberangkatan yang tidak resmi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa satu-satunya visa yang diakui dalam pelaksanaan ibadah haji adalah visa resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Nggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 10 April 2026.
Tidak ada visa furoda, waspadai modus penipuan
Dahnil mengatakan maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai karena berpotensi merupakan modus penipuan maupun haji ilegal.
Saat ini, Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang salah satu tugasnya menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural.
“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” tuturnya.
Hanya ada dua jalur resmi ibadah haji
Ia menegaskan terdapat dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, Kemenhaj memastikan tidak sesuai ketentuan.
“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” ujarnya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)