medcom.id, Demak: Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Belkaga) yang dilaksanakan setiap Oktober. Di bulan ini, setiap penduduk yang tinggal di kabupaten atau kota endemis penyakit Kaki Gajah di Indonesia secara serentak minum obat pencegah.
Kegiatan minum obat ini disebut Pemberian obat Pencegahan Massal (POPM) Kaki Gajah (Filariasis). Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek mengatakan Belkaga merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020.
"Tahun ini, sebanyak 150 Kabupaten atau Kota secara serentak akan melaksanakan POPM," kata Nila dalam pencanangan Belkaga 2017 di Lapangan Olah Raga Kridosono, Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu 7 Oktober 2017.
Nila menjelaskan, obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 miligram dan tablet Albendazole 400 miligram. Obat ini wajib diminum semua warga wilayah endemis berusia 2 tahun hingga 70 tahun.
Baca: Menkes Canangkan Belkaga 2017 di Demak
Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole. Dan usia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
"Minum obat hanya satu kali dalam setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut. Mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya", tambah Nila.
Menurut Nila, pemberian Albendazole pada POPM Filariasis mempunyai manfaat ganda. Yaitu, mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, dan dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang cacing cambuk dan cacing kremi.
"Jadi orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus. Yakni, melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit gajah dan kecacingan," beber Nila.
Namun, ada pula beberapa golongan yang diperbolehkan tidak meminum obat, yakni anak berusia kurang dari dua tahun, ibu hamil, penderita gagal ginjal atau cuci darah, penderita epilepsy, anak berusia di atas 6 tahun dengan riwayat sering kejang.
Selain itu, tidak diizinkan bagi penderita kanker, penderita sakit yang harus berbaring di tempat tidur, warga yang mengalami demam tinggi, batuk darah, anak dengan gizi buruk, dan penderita kaki gajah klinis kronis yang sedang mengalami serangan akut.
medcom.id, Demak: Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Belkaga) yang dilaksanakan setiap Oktober. Di bulan ini, setiap penduduk yang tinggal di kabupaten atau kota endemis penyakit Kaki Gajah di Indonesia secara serentak minum obat pencegah.
Kegiatan minum obat ini disebut Pemberian obat Pencegahan Massal (POPM) Kaki Gajah (Filariasis). Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek mengatakan Belkaga merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020.
"Tahun ini, sebanyak 150 Kabupaten atau Kota secara serentak akan melaksanakan POPM," kata Nila dalam pencanangan Belkaga 2017 di Lapangan Olah Raga Kridosono, Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu 7 Oktober 2017.
Nila menjelaskan, obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 miligram dan tablet Albendazole 400 miligram. Obat ini wajib diminum semua warga wilayah endemis berusia 2 tahun hingga 70 tahun.
Baca: Menkes Canangkan Belkaga 2017 di Demak
Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole. Dan usia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
"Minum obat hanya satu kali dalam setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut. Mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya", tambah Nila.
Menurut Nila, pemberian Albendazole pada POPM Filariasis mempunyai manfaat ganda. Yaitu, mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, dan dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang cacing cambuk dan cacing kremi.
"Jadi orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus. Yakni, melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit gajah dan kecacingan," beber Nila.
Namun, ada pula beberapa golongan yang diperbolehkan tidak meminum obat, yakni anak berusia kurang dari dua tahun, ibu hamil, penderita gagal ginjal atau cuci darah, penderita epilepsy, anak berusia di atas 6 tahun dengan riwayat sering kejang.
Selain itu, tidak diizinkan bagi penderita kanker, penderita sakit yang harus berbaring di tempat tidur, warga yang mengalami demam tinggi, batuk darah, anak dengan gizi buruk, dan penderita kaki gajah klinis kronis yang sedang mengalami serangan akut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)