Jakarta: Para pejabat disebut rajin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terlihat dari meningkatnya wajib lapor yang menyampaikan LHKPN untuk tahun periodik 2022.
"Jadi ini saya pada kesempatan ini berterima kasih ini ke media nih. Karena meramaikan LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip melalui YouTube KPK RI, Sabtu, 15 April 2023.
Pahala mengatakan meningkatnya penyampaian LHKPN karena fenomena kekhawatiran telat melaporkan. Sehingga, pejabat negara tak ingin menjadi sorotan publik karena lalai melaporkan LHKPN.
"Jadi orang agak takut ya sekarang kalau telat (melaporkan)," ujar Pahala.
Ia mencontohkan kementerian mendekati 100 persen dalam hal menyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2022. Data itu dihimpun per 14 April 2023.
"Ini paling tinggi nih selama selama periode LHKPN, tiba-tiba 31 Maret 2023 kementerian sudah 99 persen ini paling tinggi," jelas Pahala.
KPK hanya membeberkan tujuh kementerian dengan tingkat penyampaian LHKPN belum 100 persen. LHKPN Kementerian Luar Negeri baru mencapai 80,58 persen; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) 89,13 persen; Kementerian Pertahanan 91,94 persen; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 96,08 persen.
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,48 persen; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96,59 persen; dan Kementerian Investasi 97,18 persen.
Dari total 34 kementerian, jumlah wajib lapor LHKPN sejumlah 78.436 orang dan sudah lapor 77.719 orang. Belum lapor tercatat 717 orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Para pejabat disebut rajin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terlihat dari meningkatnya wajib lapor yang menyampaikan LHKPN untuk tahun periodik 2022.
"Jadi ini saya pada kesempatan ini berterima kasih ini ke media nih. Karena meramaikan LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring
KPK Pahala Nainggolan dikutip melalui
YouTube KPK RI, Sabtu, 15 April 2023.
Pahala mengatakan meningkatnya penyampaian
LHKPN karena fenomena kekhawatiran telat melaporkan. Sehingga,
pejabat negara tak ingin menjadi sorotan publik karena lalai melaporkan LHKPN.
"Jadi orang agak takut ya sekarang kalau telat (melaporkan)," ujar Pahala.
Ia mencontohkan kementerian mendekati 100 persen dalam hal menyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2022. Data itu dihimpun per 14 April 2023.
"Ini paling tinggi nih selama selama periode LHKPN, tiba-tiba 31 Maret 2023 kementerian sudah 99 persen ini paling tinggi," jelas Pahala.
KPK hanya membeberkan tujuh kementerian dengan tingkat penyampaian LHKPN belum 100 persen. LHKPN Kementerian Luar Negeri baru mencapai 80,58 persen; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) 89,13 persen; Kementerian Pertahanan 91,94 persen; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 96,08 persen.
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 96,48 persen; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96,59 persen; dan Kementerian Investasi 97,18 persen.
Dari total 34 kementerian, jumlah wajib lapor LHKPN sejumlah 78.436 orang dan sudah lapor 77.719 orang. Belum lapor tercatat 717 orang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)