ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Populer Nasional: Penangkapan Pelaku Tabrak Lari Hingga Jual Beli Vaksin Booster

Nur Azizah • 09 Januari 2022 06:34

 
Rencananya, Gedung IMS akan dibangun di barat laut Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno atau di timur Gedung Hall A Basket. Pembangunan ini merupakan proyek stadion multifungsi yang dirancang dengan standar internasional melalui pendekatan sikap yang mengadaptasi bahasa arsitektur sekitar.
 
"Sebagai bangunan dengan fungsi baru pada kawasan tersebut, Gedung IMS GBK diharapkan dapat menjadi ruang publik yang baru untuk memenuhi kebutuhan fungsi dan sekaligus dapat menikmati eksistensi kawasan yang bersejarah serta bernilai tinggi tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sekitarnya," kata Iwan.
 
Baca:  Pemerintah Kabupaten Madiun Usulkan 14 Bangunan Jadi Cagar Budaya
 
Baca selengkapnya di sini

Berita lainnya yang juga menarik banyak pembaca terkait aduan praktik jual beli vaksin booster.
 
Lapor covid-19 mengungkapkan masih banyak ditemukan praktik jual beli vaksin booster untuk masyarakat umum. Sepanjang 2021, Lapor Covid-19 menerima sedikitnya 71 laporan warga terkait penyimpangan maupun penyalahgunaan program vaksinasi covid-19.
 
"Salah satu temuan lain dari audit BPKP juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan persediaan vaksin, di antaranya pemberian vaksin booster kepada kelompok nonnakes," kata Tim Lapor Covid-19 Firdaus Ferdiansyah dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 Januari 2022.
 
Sebagian besar laporan diduga melibatkan petugas hingga pejabat atau kepala daerah yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin. Firdaus menyatakan penyimpangan atau penyalahgunaan program vaksinasi berpotensi menghambat publik mendapatkan hak atas kesehatan, termasuk layanan vaksinasi dan semakin memperlebar ketimpangan mendapatkan layanan kesehatan yang setara.
 
Dia menuturkan pemerintah mesti bertanggung jawab mengatur dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat secara optimal. Antara lain melalui penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses masyarakat.
 
"Klausul ini pun sudah tertera di dalam konstitusi, UU Kesehatan, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan sejumlah peraturan lainnya," beber Firdaus.
 
Dia menyatakan seharusnya mekanisme distribusi vaksin ke daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, yang juga menetapkan kebutuhan vaksin sesuai jenis, jumlah yang akan dibutuhkan, hingga harga satuan vaksin. 
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan