Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya. Sejumlah obat berbahaya ini juga diklaim menyembuhkan covid-19.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani, melaporkan sebanyak 53 obat tradisional, satu suplemen kesehatan, dan 18 kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya. Berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, beberapa obat tradisional ditemukan mengandung bahan kimia efedrin dan pseudoefedrin.
"Efedrin dan pseudoefedrin selain sintetis juga terdapat secara alami pada tanaman yang merupakan bahan aktif dari tanaman Ephendra Sinica atau Ma Huang yang lazim ditemukan pada obat tradisional Tiongkok, termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa izin edar," ungkap Reri dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 13 Oktober 2021.
Obat covid-19 Lianhua Wingwen. (Foto: UGM Humas)
Reri mengatakan penggunaan Ephendra Sinica pada obat tradisional untuk mencegah dan menyembuhkan covid-19 tidaklah tepat, bahkan dapat menyebabkan kematian. Produk obat tradisional yang mengandung Ephendra Sinica terbukti tidak menahan laju keparahan pasien covid-19.
"Penggunaan Ephendra juga dapat membahayakan kesehatan, yakni pada sistem kardiovaskuler. Serta dapat menyebabkan kematian pada penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan," kata dia.
Obat-obatan tradisional yang ditemukan BPOM mengandung bahan tersebut dan diklaim dapat menyembuhkan penggunanya dari covid-19, yakni Linhua Qingwen Jiaonang, Chuanpect Pil, Forvidna, dan Ji Zhi Tang Jiang. BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada serta tidak menggunakan produk yang dinyatakan mengandung bahan kimia terlarang.
"Laporkan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi atau peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya," ucap Reri.
Berikut daftar lengkap obat-obatan tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM selama periode Juli 2020 hingga September 2021:
Daftar obat-obatan tadisional mengandung bahan kimia berbahaya:
Linhua Qinqwen Jiaonang
Chuanpect Pil
Forvidna
Ji Zhi Tang Jiang
Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
Jawa Sehat
Racik Sewu
Kunci Wasiat (Kemasan botol kaca)
Kunci Wasiat (Kemasan sachet)
Kunci Wasiat (Kemasan botol plastik)
Kunci Sejati (kemasan botol plastik)
Angger Waras
Bio Nervee
Jamu Dewo
Jamu Dewo Less Sugar
Elang Mas
Jamu Dua Singa
Pegel Linu Cap Akar Daun
Winata (kemasasn blister)
Winata (kemasan botol)
Jamu Tradisional Kumbang Mas
Rempah Alam Papua Buah Merah
Sari Kulit Manggis Asam Urat
Sinatren
Bintang Dua Mustika Dewa
Away Tablet
Gan Mao Tong Tablet
Maximan
Big Penis
Black Gorilla
Black Panther
K.L.G Pills
One Night Love
Singa Super On
Buaya Jantan
Kuat Lelaki Genotan
Urat Seritbu
Perkasa Wali
Arizon
JKReks
Lig-on
Paloma
Parsi
Tawon Liar Kapsul
Chinese Zhigenduan
Zhigenduan
ODD Bodha
ODD Booster
RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol bulat)
RD Pelangsing Herbal Original (kemasan botol segi empat)
Ginseng Klanpi Pil
Suplemen kesehatan mengandung bahan kimia berbahaya
Vitacino
Daftar kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya
Kissun Skin Clarifying Age Defence Cream
Extica Fabulous Matte Lipstick #13 Morange
Extica Fabulous Matte Lipstick #09 Tulip Red
Extica Fabulous Shiny Lipstick #112 Vibrant Rose
Pakalolo Lipstick 03
Pakalolo Lipstick 05
Pakalolo Lipstick 06
Pakalolo Lipstick 07
Pakalolo Lipstick 09
Pakalolo Lipstick 10
Pakalolo Lipstick 11
Pakalolo Lipstick 12
Pakalolo Pressed Powder Light Color (01)
Pakalolo Pressed Powder Skin Color (02)
Pakalolo Pressed Powder Light Tan (03)
Pakalolo Pressed Powder Natural Color (04)
Pakalolo Pressed Powder Light Brown (05)
Pakalolo Pressed Powder Brown (06)
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) menemukan sejumlah obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya. Sejumlah obat berbahaya ini juga diklaim menyembuhkan
covid-19.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani, melaporkan sebanyak 53 obat tradisional, satu suplemen kesehatan, dan 18 kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya. Berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM, beberapa obat tradisional ditemukan mengandung bahan kimia
efedrin dan
pseudoefedrin.
"
Efedrin dan
pseudoefedrin selain sintetis juga terdapat secara alami pada tanaman yang merupakan bahan aktif dari tanaman
Ephendra Sinica atau
Ma Huang yang lazim ditemukan pada obat tradisional Tiongkok, termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) tanpa izin edar," ungkap Reri dalam konferensi pers secara daring, Rabu, 13 Oktober 2021.
Obat covid-19 Lianhua Wingwen. (Foto: UGM Humas)
Reri mengatakan penggunaan
Ephendra Sinica pada obat tradisional untuk mencegah dan menyembuhkan covid-19 tidaklah tepat, bahkan dapat menyebabkan kematian. Produk obat tradisional yang mengandung
Ephendra Sinica terbukti tidak menahan laju keparahan
pasien covid-19.
"Penggunaan Ephendra juga dapat membahayakan
kesehatan, yakni pada sistem kardiovaskuler. Serta dapat menyebabkan kematian pada penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan," kata dia.
Obat-obatan tradisional yang ditemukan BPOM mengandung bahan tersebut dan diklaim dapat menyembuhkan penggunanya dari covid-19, yakni Linhua Qingwen Jiaonang, Chuanpect Pil, Forvidna, dan Ji Zhi Tang Jiang. BPOM mengimbau masyarakat lebih waspada serta tidak menggunakan produk yang dinyatakan mengandung bahan kimia terlarang.
"Laporkan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi atau peredaran produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya," ucap Reri.