Jakarta: Baru-baru ini ramai pemberitaan soal tanaman kratom yang berpotensi besar sebagai komoditi ekspor karena memiliki manfaat kesehatan dan memiliki pangsa pasar luas di banyak negara.
Namun menariknya, tanaman kratom tersebut disebut memiliki kandungan narkotika sehingga menghadirkan polemik.
Bahkan tanaman kratom ini juga mendapat perhatian khusus dari presiden Jokowi. Berikut ini beberapa fakta menarik soal tanaman kratom:
1. Jokowi bikin ratas khusus membahas kratom
Isu mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diikuti sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
"Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami nanti kalau regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
2. Manfaat tanaman kratom
Tanaman ini tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido.
Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
3. Kandungan narkotika dalam tanaman kratom
Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.
Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom inilah yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi jenis narkotika golongan I.
4. Menimbulkan efek rileks dan rasa nyaman
Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan rileks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi. Persis seperti efek mengkonsumsi narkotika yang dikhawatirkan menimbulkan kecanduan.
5. Permintaan tinggi dari AS, Jerman, dan India
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, tanaman kratom memiliki permintaan ekspor yang tinggi. Adapun negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai USD4,86 juta dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.
Tujuan ekspor lainnya yakni Jerman dengan USD0,61 juta disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan USD0,39 juta.
6. Perbedaan pandangan BNN dengan BRIN terkait kratom
Saat ini masih terjadi perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai tanaman kratom.
BNN menggolongkan kratom sebagai narkotika golongan 1. Sedangkan BRIN menilai kratom hanya tanaman yang mengandung narkotika tapi dalam jumlah tertentu.
Untuk mencapai kesepakatan pandangan tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta BRIN terus melakukan penelitian komprehensif.
"Saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu," terang Moeldoko.
Jakarta: Baru-baru ini ramai pemberitaan soal
tanaman kratom yang berpotensi besar sebagai komoditi ekspor karena memiliki manfaat kesehatan dan memiliki pangsa pasar luas di banyak negara.
Namun menariknya, tanaman kratom tersebut disebut memiliki kandungan
narkotika sehingga menghadirkan polemik.
Bahkan tanaman kratom ini juga mendapat perhatian khusus dari presiden Jokowi. Berikut ini beberapa fakta menarik soal tanaman kratom:
1. Jokowi bikin ratas khusus membahas kratom
Isu mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diikuti sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
"Kita tadi ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami nanti kalau regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
2. Manfaat tanaman kratom
Tanaman ini tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido.
Akan tetapi, efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.
3. Kandungan narkotika dalam tanaman kratom
Daun kratom diketahui memiliki kandungan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.
Senyawa aktif mitragynine yang terkandung dalam kratom inilah yang berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi jenis narkotika golongan I.
4. Menimbulkan efek rileks dan rasa nyaman
Efek yang dirasakan dari konsumsi kratom adalah perasaan rileks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi. Persis seperti efek mengkonsumsi narkotika yang dikhawatirkan menimbulkan kecanduan.
5. Permintaan tinggi dari AS, Jerman, dan India
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, tanaman kratom memiliki permintaan ekspor yang tinggi. Adapun negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai USD4,86 juta dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.
Tujuan ekspor lainnya yakni Jerman dengan USD0,61 juta disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan USD0,39 juta.
6. Perbedaan pandangan BNN dengan BRIN terkait kratom
Saat ini masih terjadi perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai tanaman kratom.
BNN menggolongkan kratom sebagai narkotika golongan 1. Sedangkan BRIN menilai kratom hanya tanaman yang mengandung narkotika tapi dalam jumlah tertentu.
Untuk mencapai kesepakatan pandangan tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta BRIN terus melakukan penelitian komprehensif.
"Saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu," terang Moeldoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)