Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan riset mendalam terhadap tanaman kratom. Perintah tersebut akan dijalankan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"(Presiden Jokowi minta) lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Moeldoko menjekaskan riset dilakukan untuk mengatahui seberapa besar kandungan zat adiktif. Saat ini, Kementerian Kesehatan, kata Moel memastikan tanaman asal Kalimantan Barat itu bukan narkotika.
"Kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama aja kopi juga kalau dalan jumlah besar bisa repot," terangnya.
Selain itu, Presiden memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama BPOM dapat mengatur standarisasi tata niaganya. Sehingga tidak ada lagi produk kratom yang mengandung bakteri ecoli, salmonela, dan logam berat.
"Sudah ada eksportir (kita di-reject barangnya (kratom). Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik," terangnya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menginstruksikan riset mendalam terhadap tanaman kratom. Perintah tersebut akan dijalankan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"(Presiden Jokowi minta) lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Moeldoko menjekaskan riset dilakukan untuk mengatahui seberapa besar kandungan zat adiktif. Saat ini, Kementerian Kesehatan, kata Moel memastikan tanaman asal Kalimantan Barat itu bukan
narkotika.
"Kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama aja kopi juga kalau dalan jumlah besar bisa repot," terangnya.
Selain itu, Presiden memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama BPOM dapat mengatur standarisasi tata niaganya. Sehingga tidak ada lagi produk kratom yang mengandung bakteri ecoli, salmonela, dan logam berat.
"Sudah ada eksportir (kita di-reject barangnya (kratom). Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)