Jakarta: Kebijakan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 dinilai bisa mempercepat tercapainya kesejahteraan di Papua dalam dua dekade ke depan. Ini sesuai dengan visi dari RIPPP, yaitu terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera, dengan misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif.
Deputi Bidang Pengembangan Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, mengatakan di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada, RIPPP dapat menjadi landasan untuk percepatan pembangunan ke depan.
“Dengan adanya rencana induk yang didukung sistem informasi ini akan menunjang pembangunan Papua menuju visi Indonesia Emas 2045,” kata Tri Dewi dalam keterangan tertulis, dilansir pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dia menambahkan untuk bisa mencapai Papua sehat, harus ada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat. Dengan demikian, pada 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.
Selain itu, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di wilayah Papua pada 2041 dapat mencapai 14,59-16,61 tahun.
Kemudian, perlu ada peningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua produktif. Dalam misi ini, diharapkan pada 2041, tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81-2,82 persen, dan 4,11-1,73 persen.
Untuk mempercepat kesejahteraan dalam dua dekade ke depan, Papua harus diperkuat dengan peningkatan akses ke infrastruktur dasar dan konektivitas, peningkatan kualitas lingkungan, penerapan tata kelola pembangunan yang baik, dan memberikan perhatian khusus pada tanah adat/ulayat, kebudayaan, serta harmoni sosial sebagai prasyarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan. Semua hal tersebut ada di dalam RIPPP.
“RIPPP 2022-2041 adalah payung hukum dan pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua. Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045,” ujar Tri Dewi.
Sementara itu, anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, mengatakan RIPPP perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal implementasinya. Hal ini bukan perkara mudah mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.
“Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang. Meskipun, bicara tentang musrembang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat,” kata dia.
Salah satu tantangan laten yang ada ialah soal ketimpangan antarwilayah. Bappenas memastikan isu ini telah menjadi perhatian utama di dalam pembuatan kebijakan dan strategi pembangunan yang selaras dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Jakarta: Kebijakan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041 dinilai bisa mempercepat tercapainya kesejahteraan di
Papua dalam dua dekade ke depan. Ini sesuai dengan visi dari RIPPP, yaitu terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera, dengan misi Papua sehat, Papua cerdas, dan Papua produktif.
Deputi Bidang Pengembangan Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, mengatakan di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada, RIPPP dapat menjadi landasan untuk percepatan pembangunan ke depan.
“Dengan adanya rencana induk yang didukung sistem informasi ini akan menunjang pembangunan Papua menuju visi Indonesia Emas 2045,” kata Tri Dewi dalam keterangan tertulis, dilansir pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dia menambahkan untuk bisa mencapai Papua sehat, harus ada pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, serta membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat. Dengan demikian, pada 2041, diharapkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga di bawah 10 persen, umur harapan hidup meningkat, serta seluruh kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria.
Selain itu, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama, menuju Papua cerdas. Sehingga, harapan lama sekolah di wilayah Papua pada 2041 dapat mencapai 14,59-16,61 tahun.
Kemudian, perlu ada peningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam pengembangan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, menuju Papua produktif. Dalam misi ini, diharapkan pada 2041, tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81-2,82 persen, dan 4,11-1,73 persen.
Untuk mempercepat kesejahteraan dalam dua dekade ke depan, Papua harus diperkuat dengan peningkatan akses ke infrastruktur dasar dan konektivitas, peningkatan kualitas lingkungan, penerapan tata kelola pembangunan yang baik, dan memberikan perhatian khusus pada tanah adat/ulayat, kebudayaan, serta harmoni sosial sebagai prasyarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan. Semua hal tersebut ada di dalam RIPPP.
“RIPPP 2022-2041 adalah payung hukum dan pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua. Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045,” ujar Tri Dewi.
Sementara itu, anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw, mengatakan RIPPP perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal implementasinya. Hal ini bukan perkara mudah mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.
“Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang. Meskipun, bicara tentang musrembang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat,” kata dia.
Salah satu tantangan laten yang ada ialah soal ketimpangan antarwilayah. Bappenas memastikan isu ini telah menjadi perhatian utama di dalam pembuatan kebijakan dan strategi pembangunan yang selaras dengan komitmen meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)