Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan diperlukan tindakan tegas dalam menangani pelanggaran hukum di Papua. Namun, tidak dengan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
"Jadi kalau mereka (kelompok sparatis) yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Jadi tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas," ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Papua, Jumat, 7 Juni 2024.
Wapres menegaskan pemerintah bersungguh-sungguh melindungi masyarakat. Ia mengajak masyarakat Bumi Cendrawasih ikut mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Sementara itu, terkait kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya diduga pernah terjadi di wilayah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan melalui proses rekonsiliasi. Wapres berpesan penanganan hukum dan keamanan di Papua dianalisis dengan cermat.
"Kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu dalam rangka penegakan hukum atau pelanggaran hak, satu. Yang kedua masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan," ujar Wapres.
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan diperlukan tindakan tegas dalam menangani pelanggaran hukum di Papua. Namun, tidak dengan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM)
"Jadi kalau mereka (kelompok sparatis) yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum. Sifatnya seperti itu. Jadi tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas. Harus jelas," ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Papua, Jumat, 7 Juni 2024.
Wapres menegaskan pemerintah bersungguh-sungguh melindungi masyarakat. Ia mengajak masyarakat Bumi Cendrawasih ikut mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Sementara itu, terkait kasus pelanggaran HAM yang sebelumnya diduga pernah terjadi di wilayah Papua, Wapres pun menekankan agar penyelesaiannya dapat dilakukan melalui proses rekonsiliasi. Wapres berpesan penanganan hukum dan keamanan di
Papua dianalisis dengan cermat.
"Kalau terjadi apa-apa itu harus dilihat. Apakah itu dalam rangka penegakan hukum atau pelanggaran hak, satu. Yang kedua masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan," ujar Wapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)