Melki Sedek Huang (kanan)/Medcom.id/Theo
Melki Sedek Huang (kanan)/Medcom.id/Theo

Melki Sedek Akui Diberhentikan Sementara dari Ketua BEM UI

M Rodhi Aulia • 19 Desember 2023 13:58
Jakarta: Beredar surat yang menyatakan penonaktifan sementara Melki Sedek Huang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Melki dinonaktifkan hingga pada waktu yang belum ditentukan.
 
"Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan," demikian bunyi surat tersebut yang beredar di media sosial X, Selasa 19 Desember 2023.
 
Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi Tak Bangun Infrastruktur Penjamin Kebebasan Berpendapat

Penonaktifan Melki dikabarkan berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual. Hal ini seperti diunggah akun X adityarizik @BulanPemalu.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM No.1) Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang PELARANGAN atas KEKERASAN SEKSUAL.
 
Apakah dapat diindikasikan bahwa MELKI SEDEK HUANG melakukan KS?" tulis akun tersebut.


Dalam kesempatan terpisah, Melki mengakui diberhentikan sementara dari posisinya sebagai Ketua BEM UI. 
 
"Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," kata Melki, Selasa 19 Desember 2023.
 
Melki membantah tuduhan melakukan kekerasan seksual. Ia mengeklaim tidak pernah dipanggil pihak manapun terkait tuduhan tersebut.
 
"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," ujar Melki.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan