medcom.id, Jakarta: Perampokan di rumah Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, sudah direncanakan sebulan lalu. Detail aksi dimatangkan di sebuah hotel.
"H-1, AJ mengumpulkan empat rekannya di hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro, Senin (5/9/2016).
Soal senjata api jenis Walther di tangan AJ, Awi memastikan, ilegal. Terkait ini, AJ bisa juga dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara.
Rumah AJ di Tangerang.MTVN/Whisnu Mardiansyah
Kepolisian, saat menggeledah rumah AJ di Villa Ilhami, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 2 September, menemukan puluhan butir amunisi. Itu diduga milik AJ.
"Pada pukul 22.30 WIB, penyidik membawa AJ ke rumahnya. Di sana ditemukan 43 peluru kaliber 7,65," ungkap Awi.
Dini hari akhir pekan kemarin, AJ dan S masuk ke rumah Asep. Mereka menyandera Asep, istri, dan anaknya. Juga Rini, pembatu di rumah Asep.
Polisi memasuki rumah lokasi terjadinya perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9).MI/Arya Manggala
Rini lolos dari jeratan AJ dan S, sekitar pukul 06.00 WIB. Dia menggunakan kesempatan ketika diminta membuatkan mi untuk kabur. Rini lalu berteriak minta tolong.
AJ dan S dibekuk setelah sembilan jam dikepung. Tak ada korban. AJ dan S kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Lalu siapa Asep. Dia adalah bekas Vice President Exploration ExxonMobil Indonesia. Lulusan Universitas Padjajaran itu adalah geologis senior. Dia juga penghubung Exxon dengan pemerintah dan perusahaan lainnya.
medcom.id, Jakarta: Perampokan di rumah Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, sudah direncanakan sebulan lalu. Detail aksi dimatangkan di sebuah hotel.
"H-1, AJ mengumpulkan empat rekannya di hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro, Senin (5/9/2016).
Soal senjata api jenis Walther di tangan AJ, Awi memastikan, ilegal. Terkait ini, AJ bisa juga dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara.
Rumah AJ di Tangerang.MTVN/Whisnu Mardiansyah
Kepolisian, saat menggeledah rumah AJ di Villa Ilhami, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat 2 September, menemukan puluhan butir amunisi. Itu diduga milik AJ.
"Pada pukul 22.30 WIB, penyidik membawa AJ ke rumahnya. Di sana ditemukan 43 peluru kaliber 7,65," ungkap Awi.
Dini hari akhir pekan kemarin, AJ dan S masuk ke rumah Asep.
Mereka menyandera Asep, istri, dan anaknya. Juga Rini, pembatu di rumah Asep.
Polisi memasuki rumah lokasi terjadinya perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9).MI/Arya Manggala
Rini lolos dari jeratan AJ dan S, sekitar pukul 06.00 WIB. Dia menggunakan kesempatan ketika diminta membuatkan mi untuk kabur. Rini lalu berteriak minta tolong.
AJ dan S dibekuk setelah sembilan jam dikepung. Tak ada korban. AJ dan S kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Lalu siapa Asep. Dia adalah bekas Vice President Exploration ExxonMobil Indonesia. Lulusan Universitas Padjajaran itu adalah geologis senior. Dia juga penghubung Exxon dengan pemerintah dan perusahaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)