Jakarta: Sosok Almas Tsaqibbirru mendadak menjadi populer menyusul gugatannya yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendaftaran capres-cawapres.
Mahasiswa asal Solo itu tercatat sebagai pemohon yang mengajukan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Siapa Almas Tsaqibbirru?
Almas diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta. Almas Tsaqibbirru lahir di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 16 Mei 2000.
Pemuda yang saat ini berusia 23 tahun ini memang merupakan pengagum Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo. Almaz mengaku mengagumi Gibran karena kinerjanya sebagai Wali Kota Solo.
Fakta lainnya adalah Almaz merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) yang dikenal memiliki hubungan cukup dekat dengan Jokowi.
Karena hal tersebut, banyak pihak yang menilai kalau gugatan yang diajukan Almaz ke MK juga ada peran dari ayahnya yang juga merupakan loyalis Jokowi. Bagaimanapun juga gugatan Almas ke MK sukses memberi jalan agar putra Jokowi, Gibran Rakabuming bisa ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sebelumnya, Gibran santer diisukan menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Namun, hal tersebut tidak bisa terealisasi karena Gibran terbentur batasan minimal usia capres dan cawapres.
Komentar warganet
Dikabulkannya gugatan Almas oleh MK membuat warganet merasa kalau Almas merupakan sosok yang sakti dan berpengaruh.
"MK beberapa kali menolak gugatan dari pakar-pakar yang kompeten, para pakar yang sebelum menggugat sudah melakukan riset dgn teliti dan yakin 'objek' yg digugat ada masalah, nah ini orang, ntah siapa tiba2 menggugat dan dikabulkan MK, amazing," tulis seorang netizen.
"Ribuan mahasiswa demo sampai berdarah2 menuntut pembatalan UU Cilaka, lah ini cukup 1 mahasiswa aja udah cukup untuk ngerubah UU yg menentukan nasib seluruh rakyat Indonesia," timpal yang lain.
"Bukan dia yang hebat dia hanya batu loncatan. Sesungguhnya yang bermain di belakangnya yang hebat nggak mau terlihat tapi bermain bersih," komentar akun lainnya.
Jakarta: Sosok
Almas Tsaqibbirru mendadak menjadi populer menyusul gugatannya yang dikabulkan oleh
Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendaftaran capres-cawapres.
Mahasiswa asal Solo itu tercatat sebagai pemohon yang mengajukan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Siapa Almas Tsaqibbirru?
Almas diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta. Almas Tsaqibbirru lahir di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 16 Mei 2000.
Pemuda yang saat ini berusia 23 tahun ini memang merupakan pengagum Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo. Almaz mengaku mengagumi Gibran karena kinerjanya sebagai Wali Kota Solo.
Fakta lainnya adalah Almaz merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) yang dikenal memiliki hubungan cukup dekat dengan Jokowi.
Karena hal tersebut, banyak pihak yang menilai kalau gugatan yang diajukan Almaz ke MK juga ada peran dari ayahnya yang juga merupakan loyalis Jokowi. Bagaimanapun juga gugatan Almas ke MK sukses memberi jalan agar putra Jokowi, Gibran Rakabuming bisa ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sebelumnya, Gibran santer diisukan menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Namun, hal tersebut tidak bisa terealisasi karena Gibran terbentur batasan minimal usia capres dan cawapres.
Komentar warganet
Dikabulkannya gugatan Almas oleh MK membuat warganet merasa kalau Almas merupakan sosok yang sakti dan berpengaruh.
"MK beberapa kali menolak gugatan dari pakar-pakar yang kompeten, para pakar yang sebelum menggugat sudah melakukan riset dgn teliti dan yakin 'objek' yg digugat ada masalah, nah ini orang, ntah siapa tiba2 menggugat dan dikabulkan MK,
amazing," tulis seorang netizen.
"Ribuan mahasiswa demo sampai berdarah2 menuntut pembatalan UU Cilaka, lah ini cukup 1 mahasiswa aja udah cukup untuk ngerubah UU yg menentukan nasib seluruh rakyat Indonesia," timpal yang lain.
"Bukan dia yang hebat dia hanya batu loncatan. Sesungguhnya yang bermain di belakangnya yang hebat nggak mau terlihat tapi bermain bersih," komentar akun lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)