Depok: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan migrasi televisi analog menjadi digital. Salah satu yang disiapkan yakni penomoran siaran televisi di remote.
"Kalau nomor remote kan cuma 1 sampai 9, sementara itu televisi digital jumlah sekitar 80, enggak mungkin nomor remote 80," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Margo Hotel, Depok, Jumat, 28 Mei 2021.
Pihaknya ingin nomor 1 sampai 9 diisi siaran lembaga penyiaran publik. Nomor 1 sampai 3 direncanakan diisi dengan televisi edukasi.
"Lalu 3 sampai 9, televisi yang punya segmentasi. Misal, (acara) anak-anak nomor 3, berita 5, dan 6 olahraga," ujar Agung.
(Baca: KPI Berencana Pakai Robot Memantau Tayangan TV Digital)
Penomoran agar masyarakat mudah mengakses televisi yang mendidik. Dia menyebut, setelah nomor 1-9, pihaknya memberikan ruang untuk televisi yang menyediakan jasa hiburan.
"Jadi, kalau orang nanti mau nonton hiburan pencetnya dua kali. Misal 24, harus pencet 2 dan 4," tutur Agung.
Migrasi ke televisi digital bakal dimulai November 2022. KPI diberikan waktu dua tahun menyiapkan personel memantau televisi digital berdasarkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada November 2020.
Depok: Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan migrasi televisi analog menjadi digital. Salah satu yang disiapkan yakni penomoran siaran televisi di
remote.
"Kalau nomor
remote kan cuma 1 sampai 9, sementara itu
televisi digital jumlah sekitar 80, enggak mungkin nomor remote 80," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Margo Hotel, Depok, Jumat, 28 Mei 2021.
Pihaknya ingin nomor 1 sampai 9 diisi siaran lembaga penyiaran publik. Nomor 1 sampai 3 direncanakan diisi dengan televisi edukasi.
"Lalu 3 sampai 9, televisi yang punya segmentasi. Misal, (acara) anak-anak nomor 3, berita 5, dan 6 olahraga," ujar Agung.
(Baca:
KPI Berencana Pakai Robot Memantau Tayangan TV Digital)
Penomoran agar masyarakat mudah mengakses televisi yang mendidik. Dia menyebut, setelah nomor 1-9, pihaknya memberikan ruang untuk televisi yang menyediakan jasa hiburan.
"Jadi, kalau orang nanti mau nonton hiburan pencetnya dua kali. Misal 24, harus pencet 2 dan 4," tutur Agung.
Migrasi ke televisi digital bakal dimulai November 2022. KPI diberikan waktu dua tahun menyiapkan personel memantau televisi digital berdasarkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)