Depok: Indonesia segera menjalani migrasi televisi analog menjadi digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang mengatur strategi pemantauan televisi.
"Tantangan KPI semakin berat ke depannya," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Margo Hotel, Depok, Jumat, 28 Mei 2021.
KPI berencana menggunakan robot memantau penyiaran televisi digital. Robot rencananya dibekali dengan kecerdasan buatan.
Agung mengatakan robot masih dikembangkan. Pihaknya ingin robot bisa membedakan setiap pernyataan pembawa acara di televisi sesuai standar penyiaran yang berlaku.
"Misal kalau ada kata kasar, kalau di kebun binatang itu normal, bukan sanksi. Tapi kalau Ibu-ibu atau Bapak-bapak dia sumpah serapah itu enggak boleh," tutur Agung.
Penggunaan robot nantinya bakal dipantau sumber daya manusia (SDM) dari KPI. Mereka bakal memilah hasil pantauan robot.
(Baca: 3 Nilai Strategis Digitalisasi Penyiaran)
"Kita lihat dulu bagaimana melihat pemantauan melalui aplikasi itu sehingga tiap tayangan bisa direkam dan diambil untuk melihat potensi pelanggaran," ucap Agung.
Migrasi tv analog ke digital bakal dimulai November 2022. KPI diberikan waktu dua tahun menyiapkan personel memantau televisi digital berdasarkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada November 2020.
"Sudah satu setengah tahun, enggak berasa," ujar Agung.
Agung menyebut lebih dari 80 televisi bakal dipantau. Pihaknya bakal memelototi demi menjaga kualitas pertelevisian di Indonesia.
"Kalau muncul 60 atau 80 televisi harus diawasi, enggak mungkin enggak diawasi, enggak adil kalau mereka enggak diawasi," tutur Agung.
Depok: Indonesia segera menjalani migrasi televisi analog menjadi digital. Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI) sedang mengatur strategi pemantauan televisi.
"Tantangan KPI semakin berat ke depannya," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Margo Hotel, Depok, Jumat, 28 Mei 2021.
KPI berencana menggunakan robot memantau penyiaran
televisi digital. Robot rencananya dibekali dengan kecerdasan buatan.
Agung mengatakan robot masih dikembangkan. Pihaknya ingin robot bisa membedakan setiap pernyataan pembawa acara di televisi sesuai standar penyiaran yang berlaku.
"Misal kalau ada kata kasar, kalau di kebun binatang itu normal, bukan sanksi. Tapi kalau Ibu-ibu atau Bapak-bapak dia sumpah serapah itu enggak boleh," tutur Agung.
Penggunaan robot nantinya bakal dipantau sumber daya manusia (SDM) dari KPI. Mereka bakal memilah hasil pantauan robot.
(Baca:
3 Nilai Strategis Digitalisasi Penyiaran)
"Kita lihat dulu bagaimana melihat pemantauan melalui aplikasi itu sehingga tiap tayangan bisa direkam dan diambil untuk melihat potensi pelanggaran," ucap Agung.
Migrasi tv analog ke digital bakal dimulai November 2022. KPI diberikan waktu dua tahun menyiapkan personel memantau televisi digital berdasarkan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada November 2020.
"Sudah satu setengah tahun, enggak berasa," ujar Agung.
Agung menyebut lebih dari 80 televisi bakal dipantau. Pihaknya bakal memelototi demi menjaga kualitas pertelevisian di Indonesia.
"Kalau muncul 60 atau 80 televisi harus diawasi, enggak mungkin enggak diawasi, enggak adil kalau mereka enggak diawasi," tutur Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)