Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Komnas HAM Kritik Penghentian Penyelidikan Peristiwa Paniai

Kautsar Widya Prabowo • 17 Februari 2020 19:14
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam peristiwa Paniai, Papua. Hal itu terlihat saat Kepolisian Daerah (Polda) Papua menghentikan proses penyelidikan. 
 
"Sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Papua itu. Tapi kemudian dalam perkembangannya, proses penyelidikan Polda Papua ini dihentikan dan sampai sekerang terhenti," kata Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. 
 
Menurut dia, penyelidikan dihentikan tidak lama setelah tim gabungan dari Jakarta dibentuk untuk mengusut kasus berdarah itu. Namun, belum diketahui instansi yang tergabung dalam tim gabungan iru. 

"Tidak ada sama sekali proses hukum yang dilakukan. Jadi seolah-olah kasus ini ingin dibiarkan saja berlalu tanpa pertanggungjawaban," tutur dia. 
 
Munafrizal juga menemukan penyelidikan yang dilakukan tidak sesuai dengan fakta dalam uji balistik. Selain itu, perwakilan TNI tidak kooperatif memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM.
 
Ketua Dewan Adat Daerah Paniai John NR Gobai menyebut sumbu kericuhan bermula dari penganiayaan anak 12 tahun di perbukitan Togokotu, Kampung Ipakiye, Paniai Timur. Aksi diduga dilakukan anggota TNI.
 
Pada Minggu, 7 Desember 2014,  pukul 00.00 WIT, mobil Fortuner hitam melintasi perbukitan Togokotu dengan lampu dipadamkan. Sesampainya di puncak perbukitan, Kampung Ipakiye, Paniai Timur, pengendara mobil ditegur anak-anak yang berada di sebuah Posko Natal.
 
"(Anak-anak) meminta (sopir) untuk menyalahkan lampu. Terjadi pertengkaran mulut," kata John kepada Metro TV, Senin, 12 Desember 2014. 
 
Setelah adu mulut reda, pengendara mobil melaju ke Posko Timsus 753 di Uwibutu. Tak berselang lama, ternyata mobil kembali ke Posko Natal. Penumpang mobil bertambah. 
 
"Mereka melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang berusia kira-kira 12 tahun," kata John.
 
Mendapat kabar tak sedap itu, masyarakat Kampung Ipakiye berbondong-bondong menuju Kota Enarotali sejauh lima kilometer. Mereka memintai keterangan dari aparat keamanan terkait penganiayaan bocah 12 tahun itu. Massa menanyakan keberadaan penganiaya dan mobil Fortuner itu.
 
Komnas HAM Kritik Penghentian Penyelidikan Peristiwa Paniai
Paparan Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Senin, 17 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
 
Sekitar jam 10.00 WIT, masyarakat menemukan mobil Fortuner yang diduga dibawa para penganiaya. Tanpa ba-bi-bu, mereka lantas membakar mobil tersebut sambil menyanyi dan menari di di Lapangan Karel Gobai, Enarotali.  
 
Tindakan mereka lantas dibalas aparat dengan penembakan dengan alasan pembubaran massa. Nyawa lima orang melayang.
 
"Kejadian ini tidak ada kaitan dengan TPN/OPM (Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka), ini murni masyarakat yang jadi korban kekerasan," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan