Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pegawai Lembaga Antirasuah yang terpapar covid-19 telah ditangani dengan baik. Semua pegawai positif covid-19 diarahkan isolasi mandiri.
"Semua pegawai yang kena covid-19 sudah isolasi mandiri. Semua tertangani dengan baik," ujar Firli usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Baca: Dewas KPK Negatif Covid-19 Usai Periksa Novel Baswedan
KPK akan rutin melaksanakan pencegahan penularan covid-19, salah satunya dengan swab test dan penanganan cepat. Dia berharap penanganan kasus rasuah di Indonesia tak terdampak akibat pegawai ikut terkena pandemi.
"Tidak boleh pegawai KPK ada yang sakit. Semuanya dijamin oleh negara," ujar Firli.
Sebelumnya, 23 pegawai KPK dinyatakan positif covid-19. Hal itu terungkap usai pegawai Lembaga Antirasuah menjalani test swab massal.
Situasi tersebut membuat kantor KPK tutup pada Senin, 31 Agustus 2020, hingga Rabu, 2 September 2020. Sebagian aktivitas di KPK menerapkan work from home (WFH). Namun Deputi Penindakan KPK tetap masuk untuk menangani beberapa kasus rasuah.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri mengatakan pegawai Lembaga Antirasuah yang terpapar covid-19 telah ditangani dengan baik. Semua pegawai positif covid-19 diarahkan isolasi mandiri.
"Semua pegawai yang kena covid-19 sudah isolasi mandiri. Semua tertangani dengan baik," ujar Firli usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Baca:
Dewas KPK Negatif Covid-19 Usai Periksa Novel Baswedan
KPK akan rutin melaksanakan pencegahan penularan covid-19, salah satunya dengan
swab test dan penanganan cepat. Dia berharap penanganan kasus rasuah di Indonesia tak terdampak akibat pegawai ikut terkena pandemi.
"Tidak boleh pegawai KPK ada yang sakit. Semuanya dijamin oleh negara," ujar Firli.
Sebelumnya, 23 pegawai KPK dinyatakan positif
covid-19. Hal itu terungkap usai pegawai Lembaga Antirasuah menjalani
test swab massal.
Situasi tersebut membuat kantor KPK tutup pada Senin, 31 Agustus 2020, hingga Rabu, 2 September 2020. Sebagian aktivitas di KPK menerapkan
work from home (WFH). Namun Deputi Penindakan KPK tetap masuk untuk menangani beberapa kasus rasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)