Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani swab test usai kontak erat dengan Novel Baswedan yang positif terjangkit covid-19. Dewas KPK memeriksa Novel dalam sidang etik Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap.
"Semua anggota Dewas sudah swab test Jumat, 28 Agustus 2020," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Hasil tes keluar Minggu, 30 Agustus 2020. Seluruh anggota Dewas KPK dinyatakan negatif virus korona. Sebelumnya, 23 pegawai KPK dinyatakan positif covid-19 termasuk Novel.
Situasi tersebut membuat kantor KPK tutup pada Senin, 31 Agustus 2020 hingga Rabu, 2 September 2020. Sebagian aktivitas di KPK menerapkan work from home (WFH). Namun Deputi Penindakan KPK tetap masuk untuk menangani beberapa kasus rasuah.
Baca: Kerja KPK Terganggu Covid-19
KPK pun mengakui pemeriksaan kasus terganggu karena hal tersebut.
"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjalani swab test usai kontak erat dengan Novel Baswedan yang positif terjangkit
covid-19. Dewas KPK memeriksa Novel dalam sidang etik Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap.
"Semua anggota Dewas sudah
swab test Jumat, 28 Agustus 2020," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Hasil tes keluar Minggu, 30 Agustus 2020. Seluruh anggota Dewas KPK dinyatakan negatif virus korona. Sebelumnya, 23 pegawai KPK dinyatakan positif covid-19 termasuk Novel.
Situasi tersebut membuat kantor KPK tutup pada Senin, 31 Agustus 2020 hingga Rabu, 2 September 2020. Sebagian aktivitas di KPK menerapkan
work from home (WFH). Namun Deputi Penindakan KPK tetap masuk untuk menangani beberapa kasus rasuah.
Baca:
Kerja KPK Terganggu Covid-19
KPK pun mengakui pemeriksaan kasus terganggu karena hal tersebut.
"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)