Burung hantu yang ditembak seorang perempuan di NTT. Foto: tangkapan layar
Burung hantu yang ditembak seorang perempuan di NTT. Foto: tangkapan layar

Viral Wanita di NTT Tembak Mati Burung Hantu Gegara Ganggu Tidurnya

Fatha Annisa • 22 Januari 2026 22:43
Jakarta: Viral video seorang perempuan menembak mati burung hantu karena dinilai mengganggu waktu tidurnya. Peristiwa ini terjadi di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 14 Januari 2026.
 
Dalam video yang beredar terlihat burung hantu jenis Tyto Alba tersebut dipegangi kedua sayapnya sehinggga tidak bisa terbang. Seorang perempuan lalu mengacungkan senapan angin pada kepala burung hantu dan menembaknya mati. 
 
Aksi tersebut direkam oleh saksi dan diunggah ke media sosial, hingga menarik perhatian serta keprihatinan masyarakat. 
 
"Ini yang mengganggu kita tidur saat malam. Dari mana kau datang?" ujar orang dalam rekaman video. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengungkapkan bahwa pelaku diketahui merupakan warga setempat. Ia merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu tersebut hingga tega menembaknya. 
 
 
Baca juga: Viral! Ini Asal-usul dan Makna Sound "Ya Allah Lindungi Bilqis" Ayu Ting Ting

 

Terduga Pelaku Ditangkap

Henry Novika Chandra mengatakan setelah video tersebut viral, jajaran Polres Belu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara profesional dan humanis.
 
“Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan peristiwa tersebut secara utuh dan objektif," ujar Henry.
 
Henry menegaskan terduga pelaku tetap diproses secara hukum atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian. Sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
 
 
Baca juga: Kenapa Burung Hantu Ogah Tinggal di Rumah Buatan? ini Alasannya

 
“Setiap permasalahan akan kami tangani secara berimbang. Penegakan hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, edukasi, dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.
 
Henry pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan lingkungan dan satwa liar. Ia juga meminta masyarakat tidak bertindak sendiri yang dapat berujung pada persoalan hukum.
 
“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan satwa atau lingkungan kepada pihak berwenang. Polri siap hadir memberikan solusi terbaik demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan bersama,” tutupnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan