Jakarta: Sebuah video memperlihatkan mobil Lexus berwarna putih dengan pelat nomor RI 25 melakukan aksi serobot antrean di Gerbang Tol Cilandak. Video tersebut viral dan mendapat respons dari netizen.
Dalam video viral yang dibagikan akun Instagram @62dailydose terlihat mobil mewah tersebut memotong jalur pengendara lain tepat di depan pintu Tol. Tidak sedikit yang kemudian mencari kendaraan tersebut milik siapa, diduga Lexus dengan pelat nomor RI 21 itu milik Menteri Kebudayaan.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial tersebut, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memberikan penjelasan mengenai status kendaraan dan keaslian identitas yang digunakan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari instansi pemerintahan terkait guna memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.
Kompol Dhanar Dono Vernandie selaku Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring terhadap kendaraan yang menggunakan NRKB STNK/TNKB dengan kode khusus RI tersebut.
Proses verifikasi mengenai asli atau palsunya pelat nomor yang terpasang pada mobil Lexus itu akan dijelaskan setelah mendapatkan jawaban dari instansi terkait.
"Terkait NRKB STNK/TNKB yang terpasang di mobil mewah Lexus dengan kode registrasi RI 25 palsu atau asli dapat dikonfirmasi ke instansi terkait apakah memiliki kendaraan tersebut," ungkap Dhanar.
Selain persoalan identitas kendaraan, pihak kepolisian juga menyoroti perilaku pengemudi saat melintas di area Gardu Tol Cilandak Utama 2.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, area tersebut saat ini sudah tidak memberlakukan transaksi pembayaran tol secara langsung di gerbang.
Setiap kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari sebenarnya sudah memiliki lajur masing-masing ketika melintasi gardu tol tersebut.
Oleh karena itu, tindakan menyalip atau memotong jalur yang dilakukan oleh pengemudi mobil Lexus tersebut dinilai sebagai bentuk perilaku tidak tertib dalam berlalu lintas.
Kondisi jalan di sekitar gardu tol yang cenderung sempit mengharuskan setiap pengendara memiliki kesadaran untuk mengantre di jalur masing-masing.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan verifikasi waktu kejadian dari informasi yang beredar.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV pada tanggal yang disebutkan di media sosial, yakni Senin, 29 Desember 2025, polisi tidak menemukan adanya kesesuaian.
Hasil pengecekan CCTV menunjukkan bahwa pada tanggal tersebut tidak ada kepadatan lalu lintas di lokasi yang dimaksud, dan kendaraan Lexus putih yang ada di dalam video viral tersebut juga tidak ditemukan melintas pada hari itu.
Meski rekaman video tersebut menunjukkan aksi penyerobotan antrean, namun detail mengenai kapan peristiwa itu terjadi masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memastikan lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik mobil Lexus yang diduga adalah bagian dari pemerintahan tersebut.
(Syarifah Komalasari)
Jakarta: Sebuah video memperlihatkan mobil Lexus berwarna putih dengan
pelat nomor RI 25 melakukan aksi serobot antrean di Gerbang Tol Cilandak. Video tersebut viral dan mendapat respons dari netizen.
Dalam video viral yang dibagikan akun Instagram @62dailydose terlihat
mobil mewah tersebut memotong jalur pengendara lain tepat di depan pintu Tol. Tidak sedikit yang kemudian mencari kendaraan tersebut milik siapa, diduga Lexus dengan pelat nomor RI 21 itu milik Menteri Kebudayaan.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial tersebut, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya memberikan penjelasan mengenai status kendaraan dan keaslian identitas yang digunakan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari instansi pemerintahan terkait guna memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.
Kompol Dhanar Dono Vernandie selaku Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring terhadap kendaraan yang menggunakan NRKB STNK/TNKB dengan kode khusus RI tersebut.
Proses verifikasi mengenai asli atau palsunya pelat nomor yang terpasang pada mobil Lexus itu akan dijelaskan setelah mendapatkan jawaban dari instansi terkait.
"Terkait NRKB STNK/TNKB yang terpasang di mobil mewah Lexus dengan kode registrasi RI 25 palsu atau asli dapat dikonfirmasi ke instansi terkait apakah memiliki kendaraan tersebut," ungkap Dhanar.
Selain persoalan identitas kendaraan, pihak kepolisian juga menyoroti perilaku pengemudi saat melintas di area Gardu Tol Cilandak Utama 2.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, area tersebut saat ini sudah tidak memberlakukan transaksi pembayaran tol secara langsung di gerbang.
Setiap kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari sebenarnya sudah memiliki lajur masing-masing ketika melintasi gardu tol tersebut.
Oleh karena itu, tindakan menyalip atau memotong jalur yang dilakukan oleh pengemudi mobil Lexus tersebut dinilai sebagai bentuk perilaku tidak tertib dalam berlalu lintas.
Kondisi jalan di sekitar gardu tol yang cenderung sempit mengharuskan setiap pengendara memiliki kesadaran untuk mengantre di jalur masing-masing.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan verifikasi waktu kejadian dari informasi yang beredar.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV pada tanggal yang disebutkan di media sosial, yakni Senin, 29 Desember 2025, polisi tidak menemukan adanya kesesuaian.
Hasil pengecekan CCTV menunjukkan bahwa pada tanggal tersebut tidak ada kepadatan lalu lintas di lokasi yang dimaksud, dan kendaraan Lexus putih yang ada di dalam video viral tersebut juga tidak ditemukan melintas pada hari itu.
Meski rekaman video tersebut menunjukkan aksi penyerobotan antrean, namun detail mengenai kapan peristiwa itu terjadi masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memastikan lebih lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik mobil Lexus yang diduga adalah bagian dari pemerintahan tersebut.
(
Syarifah Komalasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)