Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didorong mengawal polemik pengawet roti, yang dianggap tak sesuai. Badan pengawas itu mesti memanggil stakeholder atau pihak terkait, guna meminta penjelasan.
"BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Juli 2024.
Hal tersebut diungkap Trubus, dalam menyikapi isu pengawet yang menimpa dua merek roti, yakni Aoka dan Okko. Hasil uji BPOM menunjukkan roti Aoka relatif aman, sementara Okko ditemukan senyawa natrium dehidroasetat.
Menurut Trubus, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus bertindak cepat. Terutama, merespons fenomena terkait informasi kepada masyarakat.
Bila informasi tersebut terindikasi hoaks, BPOM mesti menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, dapat berkoordinasi untuk mencegah hoaks tersebar luas.
"BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menghapus informasi hoaks tersebut. Lalu, mengusut hoaks itu ke Bareskrim polri," tegas dia.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) didorong mengawal polemik pengawet roti, yang dianggap tak sesuai. Badan pengawas itu mesti memanggil stakeholder atau pihak terkait, guna meminta penjelasan.
"BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Juli 2024.
Hal tersebut diungkap Trubus, dalam menyikapi isu pengawet yang menimpa dua merek roti, yakni Aoka dan Okko. Hasil uji BPOM menunjukkan roti Aoka relatif aman, sementara Okko ditemukan senyawa natrium dehidroasetat.
Menurut Trubus, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus bertindak cepat. Terutama, merespons fenomena terkait informasi kepada masyarakat.
Bila informasi tersebut terindikasi hoaks, BPOM mesti menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, dapat berkoordinasi untuk mencegah hoaks tersebar luas.
"BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menghapus informasi hoaks tersebut. Lalu, mengusut hoaks itu ke Bareskrim polri," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)