Foto tangkapan layar klarifikasi netizen terkait isu viral
Foto tangkapan layar klarifikasi netizen terkait isu viral

Netizen Minta Maaf usai Keliru soal Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk Impor

M Rodhi Aulia • 12 Mei 2024 18:41
Jakarta: Seorang netizen akun X @ClarissaIcha menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan peti jenazah dipungut bea masuk dalam rangka impor. Netizen ini mengakui kekeliruannya.
 
"Atas dinamika publik yang terjadi akibat tweet dimaksud, saya mohon maaf dan ke depannya untuk mecoba lebih memahami aturan yang berlaku," tulis akun tersebut, Minggu 12 Mei 2024.
 
Akun Clarissa sudah menerima penjelasan dari Bea Cukai secara kelembagaan dan Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo. Dari penjelasan dua pihak itu, Clarissa meyakini tidak ada pungutan yang dimaksud.
 
Baca juga: Stafsus Kemenkeu Buka Suara soal Isu Pungutan 30 Persen Peti Jenazah di Bandara Soetta

"Biaya yang dipungut di Bandara Soetta dijelaskan adalah murni dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah, sehingga di luar kebijakan apapun dari pihak kantor bea cukai," tegas Clarissa.

Clarissa mengapresiasi pihak terkait dalam membantu pelurusan informasi atau pemberian informasi yang akurat. Clarissa berjanji akan lebih memahami aturan yang berlaku.
 
Sebelumnya Clarissa mengunggah narasi terkait dugaan pungutan 30 persen oleh Bea Cukai terkait impor peti jenazah. Clarissa mengaku kesal atas peristiwa tersebut.
 
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi enggak ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," tulisnya, Sabtu 11 Mei 2024.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan