Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Pemeriksaan Narkoba di Tanjung Perak, Sahroni: Harus Sigap dan Cepat

Anggi Tondi Martaon • 23 Agustus 2023 12:48
Jakarta: Pemeriksaan ketat kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, buntut pengungkapan pengiriman 100 kilogram sabu di Nganjuk, Jawa Timur, pada Mei 2023, didukung. Hal itu dinilai wajar karena mencegah peredaran barang haram masuk Indonesia.
 
"Karena ada dugaan barang haram tersebut lolos dari Pelabuhan Tanjung Perak, wajar jika pemeriksaan diperketat. Bahkan ada informasi ditemukan juga Harley Davidson yang diduga bodong atau bermasalah di sana. Bagus itu, saya dukung ditindak semuanya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023. 
 
Namun, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyoroti dampak pemeriksaan tersebut terhadap sejumlah aspek. Salah satunya, berpengaruh terhadap kelancaran ekspor dan impor.

"Jangan sampai proses penindakan dan pencegahan yang sudah baik itu, justru jadi memperumit kegiatan pelaku usaha ekspor-impor lainnya,” ungkap dia.
 
Sahroni berharap pemeriksaan kontainer di pelabuhan dapat berjalan lebih cepat. Kesiapan aparat yang melakukan pengecekan di lapangan sangat dibutuhkan agar tak menggangu proses ekspor dan impor.
 
Hal itu menjadi sorotan karena kecepatan pemeriksaan dan rampingnya peraturan di pelabuhan merupakan concern Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banyak pihak yang dirugikan dalam pelambatan ekspor dan impor tersebut.
 
"Karena kalau tidak, yang rugi siapa? Pengusaha ekspor-impor, pengirim barang, penerima barang, masyarakat, bahkan negara. Jadi saya minta aparat di lapangan harus bisa semuanya sekaligus; cepat dan ketat,” sebut dia.
 
Baca juga: Bareskrim Respons Postingan Sahroni Soal Penangkapan 100 Kg Sabu

Berdasarkan laporan yang diterimanya, pengungkapan 100 kilogram sabu yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyulitkan pelaku ekspor-impor di lapangan. Hal itu mengakibatkan kenaikan dwelling time dan beban biaya demurrage
 
“Akibat kejadian ini, banyak laporan masuk soal dwelling time bertambah, pelaku usaha jadi harus bayar demurrage lebih. Padahal kan ini bukan kesalahan mereka," ujar dia.
 
Sahroni tidak ingin kejadian ini berpengaruh buruk terhadap citra Indonesia. Dikhawatirkan, hal itu membuat Indonesia dipandang memiliki aturan rumit dalam aktivitas perdagangan.
 
Dan ingat, pelabuhan itu pintu masuk yang turut merepresentasikan wajah negara. Jangan buat negara kita jadi miliki kesan yang kurang mengenakan di mata pelaku usaha dunia,” ujar dia.
 
Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kg, dalam sebuah truk kontainer, di Nganjuk, Jawa Timur. Diduga barang haram tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 
 
Akibat kejadian tersebut, sejak beberapa waktu lalu, pelaku usaha ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak yang tidak terlibat, juga turut mendapat imbasnya. Salah satunya karena adanya pengecekan massal yang dilakukan, tidak ditunjang dengan kecepatan pengerjaan. Sehingga waktu sandar barang di pelabuhan menjadi jauh lebih lama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan