Jakarta: Seorang siswi kelas 2 SMP asal Bandung, Jawa Barat diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Bocah perempuan berusia 13 tahun itu diketahui hendak kabur ke Lombok bersama kekasihnya yang berusia 23 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengungkapkan informasi mengenai kaburnya siswi SMP ini bermula dari laporan orang tua melalui layanan darurat (hotline center). Setelahnya, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk menemukan anak tersebut.
“Tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap menaiki pesawat,” kata Reza kepada media, Jumat, 28 Juli 2023.
Reza menjelaskan, korban pergi ke Lombok bersama kekasihnya atas keinginan sendiri. Alasannya, korban tidak mau ditinggal sang kekasih kembali ke kota asal, yakni Lombok.
Keduanya diketahui sudah menjalin hubungan selama 3 tahun.
“Rencana korban pergi ke Lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya, yaitu di Kota Lombok,” bebernya.
Menurut hasil penelusuran terkuak bahwa kekasih korban merupakan mahasiswa berusia di perguruan tinggi di Kota Lombok. Ia berusia 23 tahun, sedangkan korban masih berusai 13 tahun.
“Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok,” ujarnya.
Lebih lanjut Reza menambahkan, pihak keluarga korban sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Bocah tersebut dikembalikan ke orang tuanya dan sang kekasih diberikan petuah oleh kepolisian.
“Terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur,” katanya.
Jakarta: Seorang
siswi kelas 2 SMP asal Bandung, Jawa Barat diamankan polisi di
Bandara Soekarno-Hatta. Bocah perempuan berusia 13 tahun itu diketahui hendak kabur ke
Lombok bersama kekasihnya yang berusia 23 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengungkapkan informasi mengenai kaburnya siswi SMP ini bermula dari laporan orang tua melalui layanan darurat (
hotline center). Setelahnya, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk menemukan anak tersebut.
“Tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap menaiki pesawat,” kata Reza kepada media, Jumat, 28 Juli 2023.
Reza menjelaskan, korban pergi ke Lombok bersama kekasihnya atas keinginan sendiri. Alasannya, korban tidak mau ditinggal sang kekasih kembali ke kota asal, yakni Lombok.
Keduanya diketahui sudah menjalin hubungan selama 3 tahun.
“Rencana korban pergi ke Lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya, yaitu di Kota Lombok,” bebernya.
Menurut hasil penelusuran terkuak bahwa kekasih korban merupakan mahasiswa berusia di perguruan tinggi di Kota Lombok. Ia berusia 23 tahun, sedangkan korban masih berusai 13 tahun.
“Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok,” ujarnya.
Lebih lanjut Reza menambahkan, pihak keluarga korban sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Bocah tersebut dikembalikan ke orang tuanya dan sang kekasih diberikan petuah oleh kepolisian.
“Terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)