Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sanksi tegas terhadap pelajar yang terlibat tawuran. Sanksi yang diberikan yaitu pencoretan dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kemarin yang tawuran ada dua, KJP-nya dicabut. Ya jangan tawuran belajar dengan benar, kita imbau," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023.
Heru meminta kepala sekolah dan guru rutin menghimbau peserta didiknya menjauhi tawuran. Para siswa diminta fokus menimbah ilmu dengan benar.
"Kalau di Jakarta itu sekolah udah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana," ungkap dia.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan dua siswa yang KJP-nya dicabut terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dari orang tua siswa.
"Kami panggil pihak orang tua, pihak siswa, pihak sekolah, nah terkait dengan hal itu maka sesuai ketentuan, sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan bahwa KJP cabut," jelas Purwosusilo.
Purwosusilo mengungkapkan satu siswa yang dicabut KJP-nya merupakan peserta paket C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 16. Sedangkan satu siswa lainnya merupakan siswa SMP Negeri 28 Jakarta.
Jakarta:
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sanksi tegas terhadap pelajar yang terlibat tawuran. Sanksi yang diberikan yaitu pencoretan dari daftar penerima bantuan sosial
Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kemarin yang tawuran ada dua, KJP-nya dicabut. Ya jangan tawuran belajar dengan benar, kita imbau," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023.
Heru meminta kepala sekolah dan guru rutin menghimbau peserta didiknya menjauhi
tawuran. Para siswa diminta fokus menimbah ilmu dengan benar.
"Kalau di Jakarta itu sekolah udah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana," ungkap dia.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan dua siswa yang KJP-nya dicabut terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan dari orang tua siswa.
"Kami panggil pihak orang tua, pihak siswa, pihak sekolah, nah terkait dengan hal itu maka sesuai ketentuan, sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan bahwa KJP cabut," jelas Purwosusilo.
Purwosusilo mengungkapkan satu siswa yang dicabut KJP-nya merupakan peserta paket C Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Negeri 16. Sedangkan satu siswa lainnya merupakan siswa SMP Negeri 28 Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)