Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Berita Populer Nasional

Hukum Menyembelih Hewan Kurban hingga DPRD DKI Ngamuk ke Pengelola Ancol

Arga sumantri • 24 Juni 2023 08:19
Jakarta: Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu amalan saat Iduladha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Hewan kurban dalam Islam adalah hewan yang disembelih secara khusus untuk tujuan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. 
 
Ini jadi salah satu berita terpopuler di kanal Nasional Medcom.id pada Jumat, 23 Juni 2023.
 
Menyembelih hewan kurban dilakukan dengan mengikuti ketentuan, adab, dan tata cara yang telah ditetapkan dalam Islam. Sebelum menyembelih hewan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut dalam keadaan siap dan sehat. 

Hewan harus berada dalam kondisi fisik yang baik, tidak cacat atau sakit parah. Saat menyembelih hewan kurban, penting untuk mengucapkan nama Allah SWT.

Baca selengkapnya di sini

Informasi populer lainnya, DPRD DKI Jakarta berencana kembali memanggil jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk memeriksa lebih lanjut mengenai proyek-proyek mangkrak. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya memerlukan penjelasan rinci terkait proyek-proyek tersebut. 
 
Sebab, penjelasan direksi Ancol mengenai proyek yang diduga mangkrak belum detail diberikan pada rapat kerja yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Juni lalu.
 
"Sebenarnya sudah ada upaya penyelesaian dari pihak Ancol. Namun, karena merasa kurang detail, maka kemarin kita sepakati untuk dibuat sesi rapat lanjutan, dengan cara kita meminta mereka untuk menyediakan dokumen-dokumen terkait yang lengkap," ujar Ismail, Jumat, 23 Juni 2023.

Baca selengkapnya di sini

Berita populer selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Tiga buron itu, dua warga Iran dan 1 warga negara Indonesia (WNI).
 
"Kami menggandeng teman-teman dari Hubinter (Polri) supaya nanti kalau misalnya ada di luar negeri kita bisa minta bantu Hubinter untuk komunikasi dengan NCB di mana negara itu berada gitu ya," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Kedua buronan warga negara Iran itu adalah X dan Y. Sedangkan, satu WNI berinisial Z. 

Baca selengkapnya di sini


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan